Liputan TV Sidang Ahok, Pengadilan Minta Media Saling Koordinasi

Senin, 12 Desember 2016 | 13:54 WIB
Liputan TV Sidang Ahok, Pengadilan Minta Media Saling Koordinasi
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Koesoemah Atmadja [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016), mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Pejabat hubungan masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi belum tahu pasti mengenai apakah media televisi akan menyiarkan persidangan secara langsung atau tidak. Bagi Hasoloan, prinsipnya persidangan harus tetap berjalan lancar dan netral.

"Ya, teman - teman media tidak bisa semua masuk. Ya, itu kami persilakan koordinasi seperti apa caranya, bisa mendapatkan informasi dalam persidangan," kata Hasoloan kepada Suara.com, Senin (12/12/2016).

Mengingat ruang persidangan tidak dapat menampung semua wartawan dan masyarakat, pengadilan akan mempersiapkan layar monitor di luar ruang utama.

"Ya, untuk itu ya (pemasangan layar lebar) kami serahkan kepada teman - teman media, untuk bisa berkoordinasi seperti apa ya, karena bagaimana pun mengingat keterbatasan ruangan ini (persidangan)," ujar Hasoloan.

Pernyataan Hasoloan terkait dengan kesepakatan mayoritas pimpinan redaksi media televisi yang tidak akan menyiarkan secara langsung semua proses persidangan perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kesepakatan diambil dalam Forum Rembug Media bertajuk Etika, Live Report dalam Persidangan Ahok yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?