Fahri Hamzah: Kedudukan Saya Harus Direhabilitasi

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Rabu, 14 Desember 2016 | 21:43 WIB
Fahri Hamzah: Kedudukan Saya Harus Direhabilitasi
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersyukur gugatannya terhadap putusan Badan Penegak Disiplin Organisasi Partai Keadilan Sejahtera dikabulkan Pengadilan Jakarta Selatan. Gugatan ini dilayangkan karena Fahri menganggap pemecatannya yang dilakukan oleh DPP PKS berdasarkan putusan BPDO, merupakan perbuatan melawan hukum.

Dengan keputusan pengadilan ini, ‎maka proses persidangan Fahri di BPDO, Majelis Tahkim dan SK DPP dinyatakan batal demi hukum. ‎

"‎Pengadilan telah memerintahkan agar harkat, martabat, dan kedudukan saya sebagai Anggota Partai, Anggota DPR RI dan Pimpinan DPR RI direhabilitasi," kata Fahri di DPR, Rabu (14/12/2016).

Dia menerangkan proses peradilan yang ditempuh ini bukan untuk menunjukkan salah dan benar. Namun cara negara menyelesaikan masalah.

Fahri pun berharap Majelis Syuro PKS dapat menggunakan momentum ini untuk mengevaluasi kepengurusan yang ada. Sehingga, partai tersebut bisa berbenah dan fokus dalam membesarkan partai.‎

"Dan, Saya akan segera bersurat secara resmi kepada seluruh anggota Majelis Syuro PKS, agar para pimpinan memperoleh langsung putusan pengadilan yang mengikat," kata Fahri

Di sisi lain, dia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh kader PKS seluruh Indonesia yang menunjukkan ukhuwah yang telah terjalin sebagai saudara, sebagai sesama manusia, dan sebagai warga negara tetap dijunjung tinggi.‎

‎"‎Kepada siapapun yang terlibat dalam proses sengketa ini, dari lubuk hati terdalam saya sampaikan bahwa Ana Uhibbukum Fillah, saya mencintai Antum semua karena Allah," kata Fahri.

Untuk diketahui, amar putusan majelis hakim PN Jaksel atas perkara bernomor 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL putusan DPP PKS yang memberhentikannya sebagai anggota DPR, anggota partai, serta sebagai Wakil Ketua DPR, dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan para tergugat melakukan perbuatan hukum. Mereka adalah Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid, beserta para anggotanya Surrahman Hidayat, Abdi Sumanthi dan Abdul Muiz Saadih.

Kemudian majelis hakim memerintahkan para tergugat mencabut putusan pemberhentian Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai, mencabut surat keputusan terkait pemberhentian sebagai anggota DPR dari PKS.

Lalu, pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi immateriil secara bersama-sama sebesar Rp 30 miliar, dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 20014-2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Menang di Pengadilan, PKS Banding

Fahri Hamzah Menang di Pengadilan, PKS Banding

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 20:52 WIB

Fahri Hamzah Sayangkan Sidang Ahok Disiarkan Langsung

Fahri Hamzah Sayangkan Sidang Ahok Disiarkan Langsung

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 14:30 WIB

Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Ahok, Saya Juga Nangis

Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Ahok, Saya Juga Nangis

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 13:33 WIB

Ini Kata Fahri Hamzah Soal Penangkapan Aktivis  Dituduh Makar

Ini Kata Fahri Hamzah Soal Penangkapan Aktivis Dituduh Makar

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 14:01 WIB

Ke Luar Negeri, Fahri dan Fadli Tak Ikut Aksi 2 Desember

Ke Luar Negeri, Fahri dan Fadli Tak Ikut Aksi 2 Desember

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 16:13 WIB

Pendukung Jokowi Lengkapi Berkas Kasus Berat Fahri Hamzah

Pendukung Jokowi Lengkapi Berkas Kasus Berat Fahri Hamzah

News | Selasa, 29 November 2016 | 11:56 WIB

Giliran Kasus Fahri Hamzah Diproses Polda, Pelapor Diperiksa

Giliran Kasus Fahri Hamzah Diproses Polda, Pelapor Diperiksa

News | Senin, 28 November 2016 | 12:49 WIB

Setelah Ahok Jadi Tersangka, Begini Ucapan Fahri Hamzah

Setelah Ahok Jadi Tersangka, Begini Ucapan Fahri Hamzah

News | Rabu, 16 November 2016 | 12:54 WIB

Polisi Periksa Laporan Penyebaran Kebencian Fahri ke Jokowi

Polisi Periksa Laporan Penyebaran Kebencian Fahri ke Jokowi

News | Minggu, 13 November 2016 | 12:32 WIB

Disindir Wapres JK, Fahri Hamzah: Itu Ajakan Positif

Disindir Wapres JK, Fahri Hamzah: Itu Ajakan Positif

News | Sabtu, 12 November 2016 | 17:02 WIB

Terkini

APBD Jakarta Menyusut Rp1,7 T! Anggaran Pendidikan dan Bansos Dipastikan Tetap Aman

APBD Jakarta Menyusut Rp1,7 T! Anggaran Pendidikan dan Bansos Dipastikan Tetap Aman

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:39 WIB

Local Pride vs Made in Vietnam: Mending Indomobil Sprinto atau VinFast Viper?

Local Pride vs Made in Vietnam: Mending Indomobil Sprinto atau VinFast Viper?

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 14:39 WIB

Masalah Pedal Rem, BYD Recall Lebih dari 180 Ribu Mobil

Masalah Pedal Rem, BYD Recall Lebih dari 180 Ribu Mobil

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 14:35 WIB

Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta

Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup

Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Review Buku Nadira: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Luka

Review Buku Nadira: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Luka

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak

Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Dilema Gaji UMR vs Gaya Hidup: Kenapa Bekerja Keras Rasanya Cuma Buat Numpang Lewat?

Dilema Gaji UMR vs Gaya Hidup: Kenapa Bekerja Keras Rasanya Cuma Buat Numpang Lewat?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:28 WIB

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:27 WIB

Special Day Cream Viva Manfaatnya untuk Apa? Krim Legendaris Cuma Rp7 Ribuan

Special Day Cream Viva Manfaatnya untuk Apa? Krim Legendaris Cuma Rp7 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:27 WIB

×