Lalu, pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi immateriil secara bersama-sama sebesar Rp30 miliar, dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
PKS Bilang Andai Minta Maaf Selesai Perkara, Fahri Jawab Begini
Kamis, 15 Desember 2016 | 20:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kendaraan Kian Membludak, Legislator PKS Minta Pemprov Segera Benahi Masalah Parkir di Jakarta
13 Mei 2025 | 15:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI