Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, menyoroti soal ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan dan ketersediaan lahan parkir di Ibu Kota.
Ade Suherman menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum optimal dalam mengelola sistem perparkiran. Ia menyebut, lonjakan kendaraan bermotor sejak 2012 tidak diiringi dengan penambahan sarana parkir yang memadai.
“Sejak Perda Perparkiran disahkan tahun 2012, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta melonjak dari 13 juta menjadi 24 juta unit. Tapi peningkatan itu tidak diikuti dengan penyediaan sarana parkir yang memadai. Dalam lebih dari 10 tahun terakhir, berapa gedung parkir baru yang dibangun dan berapa kapasitas aktualnya?” beber Ade kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Legislator asal PKS itu juga menyoroti mekanisme pemungutan parkir on street yang masih terbagi antara sistem konvensional dan digital.

Saat ini, Unit Pengelola (UP) Perparkiran baru mengelola sekitar 55 persen dari ruas jalan yang berpotensi untuk parkir.
“Artinya, ada 45 persen ruas jalan yang tidak dikelola langsung, padahal potensi pendapatannya sangat besar. Saya minta ruas jalan itu dikembalikan untuk dikelola UP. Bila perlu, rekrut tenaga PJLP agar potensi parkir dapat dimaksimalkan dan sekaligus menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.
Selain itu, Ade juga mempertanyakan data lokasi parkir off street yang tercatat hanya 615 titik.
Ade Suherman meragukan keakuratan data tersebut karena belum jelas apakah tempat seperti rumah sakit, gedung apartemen, dan fasilitas sosial lainnya sudah termasuk dalam pendataan.
“Jika belum, maka data tersebut harus segera diperbarui agar bisa digunakan sebagai dasar kebijakan,” beber Ade Suherman.
Baca Juga: Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
Ade juga meminta transparansi dari penyelenggara parkir swasta. Ia ingin mengetahui berapa jumlah perusahaan yang telah mengantongi izin resmi serta sejauh mana kontribusinya terhadap pajak parkir daerah.
Ade Suherman menilai, sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar data perizinan, pendapatan, dan pengawasan dapat saling terhubung secara digital.
“Dari jumlah lahan parkir swasta yang ada, kapasitas tampung kendaraannya masih sangat jauh dari mencukupi. Dengan kendaraan yang mencapai 24 juta unit, Jakarta masih kekurangan tempat parkir resmi yang layak,” ungkapnya.
Ade menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan parkir secara swakelola oleh pemerintah daerah, dengan syarat sistem digital diterapkan sepenuhnya dan terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
![Ilustrasi parkir. [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/01/38166-ilustrasi-parkir.jpg)
Ade Suherman menyebut sistem retribusi lebih menguntungkan dibandingkan pajak semata. Ia juga mengusulkan agar tarif parkir dievaluasi berdasarkan zonasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Selain itu, dia juga mendorong pelibatan publik dalam pengawasan, misalnya dengan melaporkan pelanggaran parkir.