Suara.com - Tim hukum terdakwa penodaan agama yang juga Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama tidak punya persiapan lagi untuk menghadapi persidangan putusan sela pekan besok. Sebab semua pembelaan Ahok ditolak oleh jaksa.
Adik kandung yang juga pengacara Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama berharap persidangan kasus dugaan penodaan agama yang tengah menjerat kakakya berjalan profesional. Dia juga meminta Hakim tak mengambil keputusan berdasarkan tekanan massa.
"Kami nggak ada persiapan apa-apa lagi, karena Minggu depan 27 Desember adalah putusan sela," kata Fifi usai mendampingi Ahok menjalani persidangan di Eks. gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
"Jadi kita berdoa saja, saya meminta memohon supaya ini terjadi pengadilan yang sesungguhnya. Pengadilan demi ketuhanan yang maha esa, bukan karena massa. Dan berlakukan hukum itu secara adil," ujar Fifi.
Terkait persidangan kali ini, Fifi sedikit kecewa karena Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto tak memenuhi permohonan tim kuasa hukum Ahok untuk menyampaikan keberatan atas isi jawaban JPU. Padahal kata dia tim kuasa hukum Ahok berhak menyampaikan keberatannya.
Meski begitu, dalam sidang berikutnya Fifi berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh eksepsi Ahok yang telah disampaikan pada sidang perdana.
"Sidang berjalan baik, (tadinya) kita berharap bisa memberikan tanggapan-tanggapan. Eksepsi kita dipertimbangakan oleh majelis hakim," kata dia.