Jaksa Nilai Ucapan Ahok Berpotensi Pecah Belah Muslim

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 20 Desember 2016 | 12:39 WIB
Jaksa Nilai Ucapan Ahok Berpotensi Pecah Belah Muslim
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Jaksa penuntut umum menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu bisa berpotensi memecah belah muslim di Indonesia

"Pernyataan dan isi kutipan tersebut justru berpotensi menyebabkan perpecahan di kalangan anak bangsa khususnya di antara agama Islam. Karena akan menimbulkan persoalan baru," kata Jaksa Ali Mukartono dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Ali menyayangkan jika Ahok sudah menafsirkan untuk meminta masyarakat tidak gampamg percaya dengan politikus yang menggunakan surat Al Maidah untuk tujuan lain.

"Adalah hak terdakwa kalau tidak meyakini surat maidah karena memang bukan imannya. Tapi jangankan terdakwa, siapapun tidak dapat menempatkan surat Al Maidah 51, seolah-olah sebagai alat memecah belah rakyat dan sebagai tempat pelindung (elit-elit politik)," kata Ali.

Dalam sidang pembacaan tanggapan ini, jaksa menolak seluruh ekspesi Ahok. Rencananya sidang kasus dugaan penodaan agama akan dilanjutkan Selasa (27/12/2016) mendatamg dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Jaksa Tolak Seluruh Keberatan Ahok

Ini Alasan Jaksa Tolak Seluruh Keberatan Ahok

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 11:45 WIB

Pengacara Ahok Ingin Tanggapi, Jaksa Langsung Menolak

Pengacara Ahok Ingin Tanggapi, Jaksa Langsung Menolak

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 11:34 WIB

Jaksa Tolak Keberatan Ahok, Timses: Kita Masih Dikasih Waktu

Jaksa Tolak Keberatan Ahok, Timses: Kita Masih Dikasih Waktu

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 11:17 WIB

JPU Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi, Ini Reaksi Kakak Ahok

JPU Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi, Ini Reaksi Kakak Ahok

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 11:04 WIB

Ahok Hadiri Sidang, Djarot Ikut Zikir Bersama di Rumah Lembang

Ahok Hadiri Sidang, Djarot Ikut Zikir Bersama di Rumah Lembang

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:58 WIB

Usai Sidang, Ahok Tinggalkan Pengadilan Pakai Mobil Kijang Innova

Usai Sidang, Ahok Tinggalkan Pengadilan Pakai Mobil Kijang Innova

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:48 WIB

Orang Dekat Ahok Sempat Tak Bisa Masuk Pengadilan

Orang Dekat Ahok Sempat Tak Bisa Masuk Pengadilan

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:36 WIB

Ahok Mengaku Tak Niat Nodai Islam, Ini Tanggapan Jaksa

Ahok Mengaku Tak Niat Nodai Islam, Ini Tanggapan Jaksa

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:15 WIB

Keberatan Pengacara Ahok Ditolak, Sidang Ditunda 27 Desember

Keberatan Pengacara Ahok Ditolak, Sidang Ditunda 27 Desember

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 09:55 WIB

Sebagian Wartawan Kecele Tak Bisa Liput Langsung Sidang Ahok

Sebagian Wartawan Kecele Tak Bisa Liput Langsung Sidang Ahok

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 09:42 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB