Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buni Yani

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 21 Desember 2016 | 15:55 WIB
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buni Yani
Buni Yani [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA Buni Yani, ditolak oleh hakim tunggal praperadilan Sutiyono dalam sidang putusan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

"Mengadili menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim tunggal praperadilan Sutiyono saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Selain itu, Hakim juga menghukum pemohon dalam hal ini Buni Yani untuk membayar biaya perkara sebesar nihil.

"Menghukum pemohon membayar biaya perkara sebsear nihil," ujar Sutiyono.

Dengan demikian, status tersangka yang dilekatkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Buni Yani tidak dapat digugurkan.

Sebelumnya, Buni Yani, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Desember 2016 yang lalu.

Permohonan praperadilan itu diantaranya terkait penetapan status tersangka dan penangkapan terhadap Buni Yani oleh Polda Metro Jaya. Sidang permohonan praperadilan dengan nomor register 157/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel dipimpin oleh hakim tunggal praperadilan Sutiyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Diperiksa Terkait Pidato Sri Bintang Pamungkas

Buni Yani Diperiksa Terkait Pidato Sri Bintang Pamungkas

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:42 WIB

Hari Ini, Pengacara Polda Tak Datangi Sidang Gugatan Buni Yani

Hari Ini, Pengacara Polda Tak Datangi Sidang Gugatan Buni Yani

News | Senin, 19 Desember 2016 | 12:27 WIB

Kabar dari Sidang Buni Yani, Ahli Bahasa Jelaskan Video Ahok

Kabar dari Sidang Buni Yani, Ahli Bahasa Jelaskan Video Ahok

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 20:36 WIB

Pengacara Buni Yani: Publik Berhak Akses Video Ahok

Pengacara Buni Yani: Publik Berhak Akses Video Ahok

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 14:38 WIB

Polisi: Buni Yani Sengaja Sebarkan Informasi untuk Picu Kebencian

Polisi: Buni Yani Sengaja Sebarkan Informasi untuk Picu Kebencian

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 13:40 WIB

Munarman: Aneh, Kenapa Buni Yani yang Disoal

Munarman: Aneh, Kenapa Buni Yani yang Disoal

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:43 WIB

Buni Yani Melawan di Pengadilan, Ini Kata Munarman di Persidangan

Buni Yani Melawan di Pengadilan, Ini Kata Munarman di Persidangan

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:09 WIB

Munarman Beberkan Penyebab Aksi Bela Islam di Sidang Buni Yani

Munarman Beberkan Penyebab Aksi Bela Islam di Sidang Buni Yani

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 13:13 WIB

Munarman Bantah Aksi Umat Islam karena Video Buni Yani

Munarman Bantah Aksi Umat Islam karena Video Buni Yani

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:16 WIB

Buni Yani Melawan di Pengadilan, Datangkan Tujuh Ahli

Buni Yani Melawan di Pengadilan, Datangkan Tujuh Ahli

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:36 WIB

Terkini

Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna

Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:15 WIB

Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan

Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:10 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:59 WIB

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:52 WIB

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:43 WIB

×