Kabar dari Sidang Buni Yani, Ahli Bahasa Jelaskan Video Ahok

Siswanto

Jum'at, 16 Desember 2016 | 20:36 WIB
Kabar dari Sidang Buni Yani, Ahli Bahasa Jelaskan Video Ahok
Buni Yani [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Polda Metro Jaya sebagai termohon dalam sidang praperadilan tersangka Buni Yani melibatkan ahli bahasa untuk menganalisis video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diposting Buni Yani dalam akun Facebook.

"Sebagai ahli bahasa saya hanya bekerja berdasarkan fakta kebahasaan, jadi jika yang disediakan hanya gambar maka yang dimaknai hanya gambar. Apabila disediakan perkataan dan gambar, maka dimaknai semuanya," kata ahli bahasa spesialisasi linguistik forensik dari Universitas Negeri Jakarta Krisanjaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).

Ini adalah sidang lanjutan praperadilan Buni Yani yang beragendakan keterangan saksi ahli dari pihak Polda Metro Jaya.

Krisanjaya menyebut peristiwa berbahasa dalam video itu lengkap karena terdapat tulisan dan video, namun setiap orang memiliki tafsir yang berbeda-beda.

"Nah yang saya sebut tafsir adalah makna orang demi orang, mana yang melihat kalimatnya tafsirnya begini, orang yang melihat videonya tafsirnya begini, dan orang yang lihat video dan tulisannya tafsirnya begini," kata dia.

Dia menjelaskan kata "pakai" yang ada dalam video Ahok dan kemudian dihilangkan saat Buni Yani menulis caption pada akun Facebook.

"Ini kan ragam keseharian sehingga menggunakan kata pakai, padahal bentuk formalnya memakai. Seharusnya dibohongi memakai Al-Maidah ayat 51, tetapi karena dipakai sehari-hari dengan ragamnya yang semiformal jadi dibohongi pakai Al Maidah ayat 51," kata Krisanjaya.

Karena kata "pakai" dihilangkan, dia menilai telah terjadi perubahan makna.

"Jadi berbeda, 'dibohongi Surat Al-Maidah ayat 51' berarti Surat Al-Maidah yang berbohong. Kalau 'dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51', maka Surat Al-Maidah ayat 51 tidak berbohong, tetapi digunakan sebagai alat untuk berbohong. Contoh lain dibohongi pakai iklan, bukan iklannya yang bohong, iklannya digunakan untuk berbohong," kata dia.

Buni Yani mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016). Sedangkan Polda Metro menetapkan Buni Yani sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!

Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!

News | Senin, 22 September 2025 | 16:20 WIB

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:04 WIB

Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS

Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 08:37 WIB

Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57

Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:48 WIB

Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo

Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo

Video | Minggu, 16 April 2023 | 17:00 WIB

Jelaskan Pernyataan Amien Rais Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Sebut Pilih  Prabowo Lebih Rasional

Jelaskan Pernyataan Amien Rais Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Sebut Pilih Prabowo Lebih Rasional

News | Sabtu, 15 April 2023 | 10:45 WIB

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna

Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:15 WIB

Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan

Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:10 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:59 WIB

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:52 WIB

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:43 WIB

×