Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Desember 2016 | 18:05 WIB
Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari
Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepolisian memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas Dia akan tetap ditahan selama 40 hari ke depan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan permohonan perpanjangan massa tahanan Sri Bintang telah diberikan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Penyidik sudah mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan untuk 40 hari ke depan," kata Argo ketika dihubungi, Kamis (22/12/2016).

Polisi masih menggali keterangan Sri Bintang dan saksi-saksi lainnya agar proses penyidikan bisa segera dirampungkan.

"Penyidik sudah gelar juga, mudah-mudahan segera selesai," kata Argo.

Lebih lanjut, Argo mengaku tidak mempermasalahkan apabila Sri Bintang masih menolak memberikan keterangan. Sebab, kata dia, dalam aturan hukum seorang tersangka masih memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan saat dilakukan berita acara pemeriksaan.

"Tidak masalah, tersangka atau terdakwa punya hak untuk diam," kata dia.

Perpanjangan massa penahanan Sri Bintang selama 40 hari itu mulai terhitung dari tanggal 23 Desembr hingga 31 Januari 2017.

Sri Bintang sendiri telah mendekam di rumah tahahan narkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Desember setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Depok.

baca juga

Sri Bintang dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Bintang Akan Bawa Kasus Makar ke Lembaga Internasional

Sri Bintang Akan Bawa Kasus Makar ke Lembaga Internasional

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 16:25 WIB

Diperiksa Kasus Makar, Sri Bintang: Rakyat Harus Menang

Diperiksa Kasus Makar, Sri Bintang: Rakyat Harus Menang

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 15:15 WIB

Ratna Sarumpaet Masih Bingung Dituduh Makar

Ratna Sarumpaet Masih Bingung Dituduh Makar

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 13:19 WIB

Ratna Sarumpaet: Siapa Tak Kenal Sri Bintang? Dia Pemberani

Ratna Sarumpaet: Siapa Tak Kenal Sri Bintang? Dia Pemberani

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:49 WIB

Ratna Sarumpaet Diperiksa Kasus Makar Sri Bintang Hari Ini

Ratna Sarumpaet Diperiksa Kasus Makar Sri Bintang Hari Ini

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 05:36 WIB

Kasus Makar, Hatta Taliwang Diperiksa Jadi Saksi Rachmawati

Kasus Makar, Hatta Taliwang Diperiksa Jadi Saksi Rachmawati

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 18:12 WIB

Buni Yani Diperiksa Terkait Pidato Sri Bintang Pamungkas

Buni Yani Diperiksa Terkait Pidato Sri Bintang Pamungkas

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:42 WIB

Presiden KSPI Tak Yakin 8 Tokoh Terlibat Makar

Presiden KSPI Tak Yakin 8 Tokoh Terlibat Makar

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:45 WIB

Sekjen KSPI: Ratna Sarumpaet Tak Ajak Buruh Makar

Sekjen KSPI: Ratna Sarumpaet Tak Ajak Buruh Makar

News | Senin, 19 Desember 2016 | 19:45 WIB

Bendahara Partai Ini Dicecar Polisi Soal Aliran Dana Makar

Bendahara Partai Ini Dicecar Polisi Soal Aliran Dana Makar

News | Senin, 19 Desember 2016 | 18:31 WIB

Terkini

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:29 WIB

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

×