Disamping pos koordinasi di kantor pusat, diinstruksikan juga dibangun posko diseluruh bandar udara dengan titik pemantauan pada 35 (tiga puluh lima) bandar udara.
Kehadiran posko-posko tersebut untuk memastikan bahwa dalam kegiatan angkutan udara Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 akan dijalankan program 3S + 1C (Safety, Security and Compliance) dengan sebaik-baiknya.
Dalam kurun waktu 22 hari pemantauan tersebut, diprediksi jumlah penumpang di 35 bandara yang dipantau akan berjumlah total 7.113.456 penumpang. Terdiri dari 6.208.436 penumpang angkutan dalam negeri dan 905.020 penumpang angkutan luar negeri. Prediksi jumlah total penumpang 2016/2017 tersebut naik sekitar 9% dibanding realisasi jumlah total penumpang tahun 2015/2016 yang berjumlah 6.522.693 penumpang.
Walaupun diprediksi ada kenaikan jumlah penumpang, masyarakat tidak perlu khawatir karena kapasitas tempat duduk pesawat yang tersedia selama periode 22 hari tersebut juga bertambah. Kapasitas tempat duduk pesawat yang tersedia total berjumlah 9.984.688 kursi. Terdiri dari 8.166.325 kursi untuk rute domestik dan 1.818.363 kursi untuk rute Internasional. Dengan demikian jumlah kursi yang tersedia, baik untuk rute domestik dan internasional masih lebih banyak dari prediksi jumlah penumpang.
Jumlah maskapai yang akan melayani penerbangan dalam periode tersebut berjumlah 14 maskapai dengan jumlah armada 498 pesawat.
Diperkirakan, puncak arus mudik adalah hari Jumat tanggal 23 Desember 2016 atau dua hari sebelum Natal 2016. Sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada hari Senin, 2 Januari 2017 atau sehari setelah Tahun Baru 2017.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan monitoring persiapan angkutan udara Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang dilakukan oleh Direktorat Bandar Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara. Monitoring dilaksanakan pada minggu I hingga minggu III bulan Desember 2016 di 35 lokasi.
Sementara itu, monitoring yang sama juga akan dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara. Monitoring akan dilakukan di 25 lokasi pada tanggal 22 Desember 2016 s/d 2 Januari 2017.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo juga memberikan instruksi khusus kepada Kantor Otoritas BandarUdara, Penyelenggara Bandar Udara, Penyelenggara Navigasi Penerbangan dan Badan Usaha Angkutan Udara. Instruksi khusus tersebut untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan angkutan udara Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Baca Juga: Menteri Transportasi Jepang dan Menhub Bahas Proyek Transportasi