Kasus Makar, Polisi Periksa Perusahaan Bus Pembawa Pendemo 212

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 Desember 2016 | 10:43 WIB
Kasus Makar, Polisi Periksa Perusahaan Bus Pembawa Pendemo 212
Pendemo 2 Desember atau demo 212 dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bergerak menuju Monas. Mereka lewat Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan makar. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilk perusahaan otobus (PO) NPM dari Padang Panjang, Sumatera Barat bernama Angga Vircansa Chairul sebagai saksi kasus tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Angga ini karena penyidik yakin saksi tersebut mengetahui soal rencana aksi makar.

"Kita memeriksa kasus makar kan harus tahu kronologis pemufakatannya. Nah salah satunya dia yang ngerti dan tahu, makanya kita panggil," kata Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (28/12/2016).

Pemeriksaan terhadap Angga juga berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl./23174/XII/Ditreskrimum. Rencananya agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Kendati demikian, mantan Kabid Polda Jawa Timur itu belum mengetahui apa keterangan yang akan digali dari saksi. Dia juga mengaku tidak mau menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk tersangka kasus makar yang mana. Namun, pemilik PO bus tersebut diperiksa karena menyewakan jasa untuk mengantar para pendemo pada aksi 2 Desember 2016 lalu.

"Belum tahu untuk tersangka siapa diperiksa kasus makar, saksi saja," kata dia.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk, Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Minta Bantuan PPATK Telisik Penyandang Dana Makar

Polisi Minta Bantuan PPATK Telisik Penyandang Dana Makar

News | Senin, 26 Desember 2016 | 14:07 WIB

Polisi Simpan 3 Nama Terduga Penyandang Dana Makar

Polisi Simpan 3 Nama Terduga Penyandang Dana Makar

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 17:54 WIB

Polisi Sebut Ahmad Dhani Ikut Terlibat Kasus Makar

Polisi Sebut Ahmad Dhani Ikut Terlibat Kasus Makar

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 17:45 WIB

Sri Bintang: Rezim Jokowi-JK Berbahaya

Sri Bintang: Rezim Jokowi-JK Berbahaya

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 19:05 WIB

Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari

Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 18:05 WIB

Ratna Sarumpaet Masih Bingung Dituduh Makar

Ratna Sarumpaet Masih Bingung Dituduh Makar

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 13:19 WIB

Ratna Sarumpaet: Siapa Tak Kenal Sri Bintang? Dia Pemberani

Ratna Sarumpaet: Siapa Tak Kenal Sri Bintang? Dia Pemberani

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:49 WIB

Ratna Sarumpaet Diperiksa Kasus Makar Sri Bintang Hari Ini

Ratna Sarumpaet Diperiksa Kasus Makar Sri Bintang Hari Ini

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 05:36 WIB

Kasus Makar, Hatta Taliwang Diperiksa Jadi Saksi Rachmawati

Kasus Makar, Hatta Taliwang Diperiksa Jadi Saksi Rachmawati

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 18:12 WIB

Presiden KSPI Tak Yakin 8 Tokoh Terlibat Makar

Presiden KSPI Tak Yakin 8 Tokoh Terlibat Makar

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:45 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×