Hatta Ali Klaim Tak Campuri Kasus Korupsi La Nyalla

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 28 Desember 2016 | 13:48 WIB
Hatta Ali Klaim Tak Campuri Kasus Korupsi La Nyalla
Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/12/2016). 

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengklaim tak mengintervensi kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur periode 2011-2014 dengan tersangka La Nyalla Mattalitti. La Nyalla adalah keponakan Hatta Ali.

Dalam kasus ini, La Nyalla divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (27/12/2016). La Nyalla sendiri merupakan keponakan dari Hatta Ali.

"Tentang La Nyalla ini memang keponakan saya, saya ‎harus akui kalau memang keluarga. Tapi saya tidak pernah melakukan intervensi," kata Hatta dalam konfrensi pers refleksi akhir tahun di Kantor MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

"Kalau saya memberi contoh sebagai ketua melakukan intervensi 'wah bisa berabe nih hakim', semua bisa mengintervensi, semua hakim agung bisa mengintervensi. Oleh karena itu, saya justru memberikan contoh yang baik," tambahnya.

‎Hatta menerangkan, kasus La Nyalla ini awalnya digelar sesuai dengan locus delicti atau lokasi terjadinya perkara, yaitu di Surabaya. Namun, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, kasus ini dibawa ke Jakarta untuk menghindari intervensi. Apalagi, La Nyalla sudah melakukan gugatan pra peradilan sebanyak tiga kali di Surabaya, dan hasilnya selalu menang.

"Begitu diminta di sini (Jakarta), saya penuhi. Kenapa? Ini dalam rangka penegakan hukum," ujarnya.

Dia menekankan, dalam proses hukum keponakannya ini, Hatta tida‎k pernah melakukan komunikasi dengan hakim yang menyidangkan perkara ini. Hatta pun mengklaim, sudah bertekad untuk tidak mencampuri perkara hakim. Sebab, dia menyadari hakim sangatlah independen, merdeka, otonom, imparsial dan tidak bisa diintervensi.

"Tanyakan ke hakim, lima-limanya. Pernah nggak saya ngomong? Pernah nggak saya singgung (kasus La Nyalla)? Tidak pernah. Saya jamin tidak pernah. Silakan kepada mereka satu-persatu, pernah kah terucap? Saya tanyakan saja, kamu sedang sidangkan apa? Itu tidak pernah. Dan ini yang saya jaga sebagai ketua MA," tuturnya.

Di tempat yang sama, Juru Bicara MA Suhadi mengatakan keputusan bebas dari seorang hakim adalah bukan hal yang luar biasa. Karenanya, ketika ada tudingan hukuman bebas La Nyalla karena keponakan Hatta Ali, adalah hal yang tidak proporsional.

"Dalam KUHAP ada tiga kemungkinan keputusan. Pertama bisa bebas, kedua bisa terbukti tapi bukan tindak pidana, ketiga kalau dia bersalah dipidana. Jadi kalau ada putusan bebas, itu bukan suatu yang luar biasa," kata dia.

Dia menambahkan, bila ada keberatan dalam keputusan ini, maka sudah sepatutnya dilakukan dengan jalur hukum. Sebab, kalau hanya tudingan, menurutnya hal itu tidaklah proporsional.

"Silakan kalau ada pendapat-pendapat (yang tidak terima) dituangkan dalam memori kasasi, silakan. Jangan keluar dari jalur hukum, itu tidak proporsional," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

La Nyalla Mattalitti Bebas

La Nyalla Mattalitti Bebas

Foto | Selasa, 27 Desember 2016 | 17:23 WIB

Diduga Dikriminalisasi, LSM Ini Minta La Nyalla Diputus Bebas

Diduga Dikriminalisasi, LSM Ini Minta La Nyalla Diputus Bebas

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 09:52 WIB

La Nyalla Dituntut Enam Tahun Penjara

La Nyalla Dituntut Enam Tahun Penjara

Foto | Rabu, 30 November 2016 | 16:18 WIB

Wakil Ketua KPK Hadiri Sidang La Nyalla

Wakil Ketua KPK Hadiri Sidang La Nyalla

Foto | Rabu, 05 Oktober 2016 | 12:22 WIB

La Nyalla Didakwa Rugikan Negara Rp27,76 Miliar

La Nyalla Didakwa Rugikan Negara Rp27,76 Miliar

News | Selasa, 06 September 2016 | 01:12 WIB

Sidang Perdana La Nyalla Mattalitti

Sidang Perdana La Nyalla Mattalitti

Foto | Senin, 05 September 2016 | 16:11 WIB

La Nyalla Mattalitti Diperiksa KPK

La Nyalla Mattalitti Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 21 Juni 2016 | 12:33 WIB

Kejaksaan Bantah Kasus La Nyalla Sudah Lengkap

Kejaksaan Bantah Kasus La Nyalla Sudah Lengkap

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 00:08 WIB

KPK Periksa La Nyalla Besok, Kejaksaan Siap Dukung KPK

KPK Periksa La Nyalla Besok, Kejaksaan Siap Dukung KPK

News | Senin, 20 Juni 2016 | 20:25 WIB

Bereskan Kasus La Nyalla, Kejaksaan Minta Bantuan KPK

Bereskan Kasus La Nyalla, Kejaksaan Minta Bantuan KPK

News | Senin, 20 Juni 2016 | 20:12 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB