Di Sini Tempat Dua Pembunuh Keluarga Dodi Ditembak Polisi

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 Desember 2016 | 17:40 WIB
Di Sini Tempat  Dua Pembunuh Keluarga Dodi Ditembak Polisi
Petugas Tim Forensik Polda Metro Jaya membawa lima jenazah korban pembunuhan yang terjadi di Perumahan Pulomas, Jakarta, Selasa (27/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Rumah kontrakan di Gang Kalong, RT 6, RW 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dijadikan tempat persembunyian dua tersangka pelaku kejahatan di rumah pengusaha Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, nomor 7A, Pulogadung, Jawa Timur, diberi garis polisi.

Di tempat itulah, sekitar jam 15.00 WIB tadi, tersangka bernama Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang ditangkap polisi.

Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan tersangka sekarang sedang menjalani perawatan di rumah sakit sebelum dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, kata Argo, polisi sedang memburu dua tersangka lainnya.

"Iya masih dua (pelaku yang masih buron)," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono kepada Suara.com.
 
Para penjahat melancarkan aksi dengan sadis. Setelah mereka masuk ke dalam rumah Dodi, mereka menyekap sebelas orang di dalam satu kamar mandi pada Senin (26/12/2016).

Dalam beraksi, mereka membawa senjata.

Setelah mendapatkan apa yang mereka cari, para penjahat kemudian melarikan diri dengan kendaraan.

Sebelas orang yang disekap baru ditemukan keesokan harinya, Selasa (27/12/2016) pagi.

Setelah ditemukan, enam orang meninggal. Yaitu, Dodi, kemudian dua anaknya: Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amalia Calista Putri Pahlevi‎ atau Amel (10 tahun, teman Dianita), Sugiyanto, dan Tasrok (40). Sugiyanto dan Tasrok adalah supir. Mereka disekap di dalam kamar mandi sejak Senin (26/12/2016) lalu.

Lima korban selamat, masing-masing bernama Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13 tahun, anak ketiga Dodi), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Throwback Crime Story: Aksi Brutal Ramlan Cs Pencabut Nyawa di Pulomas

Throwback Crime Story: Aksi Brutal Ramlan Cs Pencabut Nyawa di Pulomas

Video | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

×