Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB
Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan potensi PT Djarum menjadi tersangka masih menunggu hasil pengkajian penyidikan umum.
  • Penyidik KPK telah menggeledah kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Jawa Tengah pada Oktober 2026.
  • Penggeledahan tersebut menyita barang bukti elektronik dan dokumen guna mengusut kerugian negara triliunan rupiah dari cukai rokok.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan soal kemungkinan PT Djarum menjadi tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Pasalnya, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Djarum dan enam perusahaan yang terafiliasi. Setyo menjelaskan bahwa penetapan tersangka masih menunggu proses penyidikan.

"Ini kan masih proses sprindik umum, sedang pengumpulan bahan keterangan, lihat keterangan saksi, kemudian nanti dari hasil penggeledahan yang dilakukan itu nanti akan dikaji, akan dipelajari, ditelaah," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Setyo mengatakan seluruh proses ini yang akan menjadi dasar untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, KPK baru mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara ini.

"Apakah itu relevan dengan dugaan atau sangkaan pidana yang ada dalam surat perintah penyidikan," tandas Setyo.

KPK diketahui telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Tengah untuk mengusut dugaan tersebut pada akhir Oktober yaitu kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah; kantor PT Djarum hingga kantor enam perusahaan yang diduga terafiliasi.

Dari penggeledahan di KPPBC Tipe Madya Kudus dan kantor PT Djarum serta perusahaan yang terafiliasi, penyidik menemukan dokumen dan barang bukti elektronik.

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah. Penyidik kemudian menemukan uang dokumen hingga dokumen dan barang bukti elektronik.

Seluruh penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Oktober 2026.

baca juga

Penyidikan ini disebut berfokus pada pengusutan dugaan rasuah dalam proses pada pita cukai rokok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ditemukan dugaan adanya kerugian negara hingga triliunan rupiah pada proses pita cukai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:06 WIB

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:07 WIB

KPK Usut Dugaan Manipulasi Cukai Rokok PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Triliunan

KPK Usut Dugaan Manipulasi Cukai Rokok PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Triliunan

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:03 WIB

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Terkini

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

Bos CFX Buka-bukaan Soal Peralihan Investor Saham ke Kripto

Bos CFX Buka-bukaan Soal Peralihan Investor Saham ke Kripto

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:34 WIB

4 Lip Balm SPF Lokal Mengandung Vitamin C untuk Cerahkan Bibir Hitam

4 Lip Balm SPF Lokal Mengandung Vitamin C untuk Cerahkan Bibir Hitam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:30 WIB

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:30 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 15:26 WIB

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:25 WIB

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 15:22 WIB

×