DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB
DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang
Kepala BK DPR RI, Bayu Dwi Anggono di Ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026). [TVParlemen]
baca 10 detik
  • Badan Keahlian DPR RI memaparkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang di Jakarta pada Selasa.
  • Rancangan undang-undang tersebut memuat mekanisme prosedur cepat atau fast-track legislation dengan jangka waktu satu masa sidang.
  • Rapat penyusunan revisi peraturan tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81/PUU-XXIII/2025.

Suara.com - Badan Keahlian (BK) DPR RI menyampaikan paparan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang (RUU PUU) dalam Rapat Penyusunan Revisi Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (PPP) di Ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Kepala BK DPR RI Bayu Dwi Anggono menjelaskan bahwa RUU ini disusun dalam 12 bab dan 92 pasal, yang menggabungkan materi muatan lama dengan sejumlah pembaruan substansial.

"RUU tentang Pembentukan Undang-Undang ini kami susun menjadi 12 bab, 92 pasal. Kami ingin katakan dari materi ini, 22,8% itu adalah materi muatan lama, apa yang ada di dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, itu tanpa kita reformulasi, dia masuk kembali," ujar Bayu.

Ia menambahkan, penggabungan materi lama dan baru disusun untuk memperjelas batas tata cara pembentukan regulasi di tingkat undang-undang maupun peraturan di bawahnya.

"Jadi ada 71 pasal materi baru, 21 pasal itu dari Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," katanya.

Terkait keberlakuan aturan sebelumnya, Bayu menegaskan bahwa Undang-Undang PPP lama tidak akan dicabut secara keseluruhan.

"Ketentuan tentang tata cara pembentukan undang-undang yang ada di Undang-Undang PPP (Undang-Undang 12 Tahun 2011 dan perubahannya terakhir 13 Tahun 2022) itu akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tapi Undang-Undang PPP-nya tetap berlaku dalam rangka yang mengatur tata cara pembentukan peraturan di bawah undang-undang," jelasnya.

Salah satu poin penting yang dipaparkan adalah hadirnya mekanisme fast-track legislation atau prosedur cepat dalam pembentukan undang-undang.

Bayu menegaskan bahwa tahapan dalam prosedur biasa maupun cepat tetap melalui proses yang sama.

baca juga

"Baik prosedur biasa maupun prosedur cepat dalam pembentukan undang-undang, itu semua tahapan sama-sama dilalui. Bedanya adalah di dalam fast-track legislation, hanya jangka waktunya yang kita bedakan," paparnya.

Bayu kemudian menjelaskan perbedaan jangka waktu pembahasan antara kedua prosedur tersebut.

"Jika prosedur biasa itu kan paling lama tiga kali masa sidang dan dapat diperpanjang. Dalam fast-track legislation, itu paling lama satu kali masa sidang dan tidak dapat diperpanjang," tuturnya.

RUU ini juga mengakomodasi perkembangan teknologi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam penyusunan regulasi.

"Pembentukan undang-undang dapat dibantu dengan penggunaan teknologi akal imitasi. Kemudian dalam penggunaan teknologi akal imitasi, tetap menjamin pengawasan manusia, akurasi, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan pelindungan data pribadi," ujarnya.

Selain itu, BK DPR mendorong penerapan pemantauan regulasi berbasis post-legislative scrutiny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:49 WIB

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Bertemu Menlu Singapura, DPR Ingatkan soal Karhutla hingga Investasi

Prabowo Bertemu Menlu Singapura, DPR Ingatkan soal Karhutla hingga Investasi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:13 WIB

Bikin Konten hingga Layani Pelanggan, UMKM Masa Kini Mulai Manfaatkan AI

Bikin Konten hingga Layani Pelanggan, UMKM Masa Kini Mulai Manfaatkan AI

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Dasco Minta Kritik Malaysia dan Singapura soal Kabut Asap Dijawab dengan Kerja yang Dapat Diuji

Dasco Minta Kritik Malaysia dan Singapura soal Kabut Asap Dijawab dengan Kerja yang Dapat Diuji

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:25 WIB

DPR RI Ajak Rawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda

DPR RI Ajak Rawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:42 WIB

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Terkini

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

Bos CFX Buka-bukaan Soal Peralihan Investor Saham ke Kripto

Bos CFX Buka-bukaan Soal Peralihan Investor Saham ke Kripto

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:34 WIB

4 Lip Balm SPF Lokal Mengandung Vitamin C untuk Cerahkan Bibir Hitam

4 Lip Balm SPF Lokal Mengandung Vitamin C untuk Cerahkan Bibir Hitam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:30 WIB

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:30 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 15:26 WIB

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:25 WIB

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 15:22 WIB

Saat Buzzer Lupa Bahwa Suara Rakyat Adalah Suara Nurani

Saat Buzzer Lupa Bahwa Suara Rakyat Adalah Suara Nurani

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:20 WIB

Super Serius! Kapolri Didesak Ungkap Identitas Jenderal Bintang 4 yang Sadap Pejabat Negara

Super Serius! Kapolri Didesak Ungkap Identitas Jenderal Bintang 4 yang Sadap Pejabat Negara

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:15 WIB

Intens dan Powerful! TREASURE Pertegas Identitas Hip-hop di Lagu Shock

Intens dan Powerful! TREASURE Pertegas Identitas Hip-hop di Lagu Shock

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:15 WIB

×