Bandit Ramlan "Porkas" Sudah Biasa Ikat dan Lakban Mulut Korban

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 29 Desember 2016 | 12:19 WIB
Bandit Ramlan "Porkas" Sudah Biasa Ikat dan Lakban Mulut Korban
Petugas Tim Forensik Polda Metro Jaya membawa lima jenazah korban pembunuhan yang terjadi di Perumahan Pulomas, Jakarta, Selasa (27/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala bandit yang kemarin ditembak mati polisi, Ramlan Butarbutar, ternyata pernah merampok rumah mewah milik warga Korea di Griya Telaga Permai, Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada 2015.

"Jadi tahun 2015 (Ramlan) pernah melakukan perampokan di rumah warga negara Korea. Kemudian dia berhasil mengambil uang Rp200 juta, dan itu belum ketangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).

Setelah itu, dia menjadi buronan anggota Polres Depok.

Di dunia kejahatan perampokan, lelaki berusia 51 tahun itu dikenal dengan nama Porkas. Dia termasuk penjahat paling ditakuti. Setiap beraksi, biasanya dia mengikat korban, melakban mulut, dan menyekapnya.

Sampai akhirnya dia muncul lagi di aksi perampokan di rumah pengusaha Dodi Triono di Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2016).

"Kemudian kaitan dengan kejadian ini (Pulomas) paslah," kata Argo.

Ramlan ditangkap bersama anggotanya, Erwin Situmorang, di Jalan Kalong RT 8, RW 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. Tak lama kemudian, polisi kembali menangkap anggota yang lainnya, Alfins Bernius Sinaga, di Villa Mas Indah, blok C, Bekasi Utara.

Ramlan tewas kehabisan darah setelah bedil polisi karena melawan. Sementara Erwin dan Sinaga ditangkap hidup-hidup.

"Jadi kemarin sore kita sudah menangkap dua orang pelaku perampokan itu (Ramlan dan Erwin), kemudian malamnya sekitar jam tujuh kita sudah menangkap kembali satu (Sinaga) , jadi total semua tiga," kata Argo.

Argo mengatakan sekarang polisi masih memburu Yus Pane yang diduga turut membantu kawanan bandit sadis beraksi.

"Kita masih memburu satu orang yang sampai sekarang masih belum kita temukan. Mudah-mudahan segera kita temukan untuk yang satu orang ini," kata Argo.

Kemarin malam, polisi juga mengamanan adik Ramlan berinisial R alias Ucok. Pria yang diyakini ikut membantu menyembunyikam Ramlan dan Erwin saat ini masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

Komplotan penjahat itu menyekap sebelas korban di kamar mandi rumah Dodi pada Senin (26/12/2016) siang. Korban baru ditemukan pada Selasa (27/12/2016) pagi, enam orang meninggal dunia yaitu Dodi, dua anaknya: Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amalia Calista Putri Pahlevi‎ atau Amel (10 tahun, teman Dianita), Sugiyanto, dan Tasrok (40). Sugiyanto dan Tasrok adalah supir. Sedangkan, lima korban yang selamat, masing-masing berama Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13 tahun, anak ketiga Dodi), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy.

Siang ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berencana untuk mengunjungi lima korban selamat di Rumah Sakit Kartika.

Suara.com -

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Throwback Crime Story: Aksi Brutal Ramlan Cs Pencabut Nyawa di Pulomas

Throwback Crime Story: Aksi Brutal Ramlan Cs Pencabut Nyawa di Pulomas

Video | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×