Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis

Siswanto

Jum'at, 30 Desember 2016 | 16:30 WIB
Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Harta kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini mencapai Rp35,043 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 28 Juni 2012.

Dari laman acch.kpk.go.id, jumlah Rp36,043 miliar itu naik Rp22,719 miliar dari laporan 6 Juli 2010 yang hanya mencapai Rp12,324 miliar, saat itu Sri Hartini mejabat sebagai wakil bupati periode 2010-2015.

Harta tersebut terdiri atas Rp30,7 miliar tanah dan bangunan yang ada di 10 lokasi di kabupaten Klaten, tujuh lokasi di kabupaten Sukoharjo dan satu lokasi di kabupaten Sleman.

Sri Hartini juga tercatat memiliki alat transportasi yang totalnya berjumlah Rp1,683 miliar yang terdiri dari mobil merek Mitsubishi Colt, Mitsubishi L 300, Daihatsu, mobil penumpang Mitsubishi, Toyota Kijang serta 2 motor merek Honda.

Politisi PDI Perjuangan itu masih tercatat memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, logam mulia serta benda bergerak lain senilai Rp2,151 miliar.

Harta Sri Hartini masih ditambah giro dan setara kas lain sebesar Rp500 juta.

Hari ini, KPK menangkap Sri Hartini dan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten. Petugas KPK juga menyita sejumlah uang.

"Benar, salah satunya (Bupati Klaten). Ini OTT akhir tahun. Saya apresiasi untuk (tim) KPK di lapangan yang tak kenal lelah, tidak mengenal libur," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

KPK belum menentukan status Sri Hartini hingga saat ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status tersebut.

Sri Hartini adalah bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016. Ia berpasangan dengan Wakil Bupati Sri Mulyani 

Sebelum menjadi bupati Klaten, Sri Hartini merupakan wakil bupati berpasangan dengan Bupati Sunarna, yang menjabat dua periode 2005-2015. Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.

Sedangkan Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo.

Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003-2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. Namun, kasusnya diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.

Dengan penangkapan Sri Hartini, pada tahun 2016 KPK sudah melakukan OTT terhadap 4 kepala daerah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB