Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Sabtu, 31 Desember 2016 | 14:37 WIB
Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka
Bupati Klaten, Sri Hartini. (dokumen Pemkab Klaten)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2016-2021, Sri Hartini sebagai tersangka kasus dugaan suap miliaran rupiah. Selain Sri, KPK juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dan diduga sebagai pemberi suap, yakni Suramlan.

Hal itu dilakukan KPK setelah 1×24 jam melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan bersamaan penetapan sementara 2 tersangka, yakni SHT diduga sebagai penerima dan SUL sebagai pemberi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Diduga pemberian uang miliaran rupiah uang tersebut untuk mendapatkan posisi tertentu di Kabupaten Klaten.

"Terkait indikasi pemberian suap mendapatkan posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten. Pemberian ini selidiki promosi dan mutasi jabatan dalam kaitan pengisian SOTK organisasi perangkat daerah yang diamanatkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," katanya.

Lebih lanjut, Mantan Dosen Hukum Universitas Hasanuddin tersebut mengatakan bahwa dalam OTT tersebut, KPK menyita miliaran uang. Dimana diduga, uang tersebut digunakan untuk menyuap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

"Dari rumah dinas diamankan uang sekitar Rp2 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing ada 5.700 Dollar AS dan 2.035 Dollar Singapura," kata Laode.

Atas perbuatannya tersebut, Sri diduga melanggar Pasal 12 huruf a kecil atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sementara sebagai pemberi, Suramlan diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tpikor.

Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap delapan orang dalam OTT pada Jumat pagi. Namun, dari delapan orang tersebut hanya ada dua orang saja yang menjadi tersangka karena diduga terlibat dan menjadi aktor dalam kasus tersebut. Enam orang lainnya dilepaskan oleh KPK dan hanya bertindak sebagai saksi.

baca juga









Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di KPK, Bupati Klaten Bungkam

Tiba di KPK, Bupati Klaten Bungkam

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 00:47 WIB

Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis

Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 16:30 WIB

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:22 WIB

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:17 WIB

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 11:32 WIB

Terkini

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 08:00 WIB

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:59 WIB

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 07:48 WIB

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 07:26 WIB

×