Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Sabtu, 31 Desember 2016 | 14:37 WIB
Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka
Bupati Klaten, Sri Hartini. (dokumen Pemkab Klaten)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2016-2021, Sri Hartini sebagai tersangka kasus dugaan suap miliaran rupiah. Selain Sri, KPK juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dan diduga sebagai pemberi suap, yakni Suramlan.

Hal itu dilakukan KPK setelah 1×24 jam melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan bersamaan penetapan sementara 2 tersangka, yakni SHT diduga sebagai penerima dan SUL sebagai pemberi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Diduga pemberian uang miliaran rupiah uang tersebut untuk mendapatkan posisi tertentu di Kabupaten Klaten.

"Terkait indikasi pemberian suap mendapatkan posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten. Pemberian ini selidiki promosi dan mutasi jabatan dalam kaitan pengisian SOTK organisasi perangkat daerah yang diamanatkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," katanya.

Lebih lanjut, Mantan Dosen Hukum Universitas Hasanuddin tersebut mengatakan bahwa dalam OTT tersebut, KPK menyita miliaran uang. Dimana diduga, uang tersebut digunakan untuk menyuap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

"Dari rumah dinas diamankan uang sekitar Rp2 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing ada 5.700 Dollar AS dan 2.035 Dollar Singapura," kata Laode.

Atas perbuatannya tersebut, Sri diduga melanggar Pasal 12 huruf a kecil atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sementara sebagai pemberi, Suramlan diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tpikor.

Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap delapan orang dalam OTT pada Jumat pagi. Namun, dari delapan orang tersebut hanya ada dua orang saja yang menjadi tersangka karena diduga terlibat dan menjadi aktor dalam kasus tersebut. Enam orang lainnya dilepaskan oleh KPK dan hanya bertindak sebagai saksi.

baca juga









Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di KPK, Bupati Klaten Bungkam

Tiba di KPK, Bupati Klaten Bungkam

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 00:47 WIB

Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis

Ditangkap KPK, Nilai Harta Bupati Sri Hartini Fantastis

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 16:30 WIB

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:22 WIB

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 15:17 WIB

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 11:32 WIB

Terkini

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

×