Begini Cara Polda Sumsel Tekan Kejahatan Gunakan Senpi

Dythia Novianty

Kamis, 05 Januari 2017 | 07:43 WIB
Begini Cara Polda Sumsel Tekan Kejahatan Gunakan Senpi
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada 2017 berupaya menekan kasus kejahatan menggunakan senjata api yang cukup meresahkan masyarakat sepanjang tahun lalu.

"Kasus kejahatan menggunakan senjata api (Senpi) akan terus diminimalkan dengan meningkatkan kegiatan penertiban kepemilikan senjata api dan memproses siapapun yang memiliki dan menyalahgunakan senpi dengan sanksi hukum seberat-beratnya," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Palembang, Kamis (5/1/2017).

Menurut dia, sepanjang 2016 pihaknya berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan yang menggunakan senjata api dan menertibkan ribuan pucuk senjata api rakitan dan buatan pabrik yang dimiliki masyarakat secara ilegal atau tidak memiliki izin.

"Sepanjang 2016 jajaran Polda Sumsel di 17 kabupaten/kota mengamankan 1.221 senjata api rakitan dan buatan pabrik berbagai jenis dari masyarakat dan pelaku tindak kejahatan," ujar Agung.

Ribuan senjata api yang diamankan dari pelaku kejahatan, hasil operasi penertiban dan yang diperoleh dengan cara penyerahan secara sukarela oleh masyarakat, dengan perincian 306 senjata api laras pendek dan 915 senpi laras panjang.

Senjata api tersebut paling banyak diamankan dari wilayah hukum Polres Muaraenim, yakni sebanyak 640 pucuk dengan perincian 521 senjata api laras panjang dan 119 laras pendek.

Kemudian dari wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI), sebanyak 219 pucuk dengan perincian 135 senjata api laras panjang, dan 84 laras pendek.

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, sebanyak 89 pucuk dengan perincian 58 senjata api laras panjang, dan 31 laras pendek.

"Senjata api yang diamankan dari berbagai wilayah Polres itu dalam waktu dekat akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong baja," katanya.

baca juga

Dia menjelaskan, memiliki senjata api secara ilegal merupakan pelanggaran hukum berat karena dapat disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan serta menghilangkan nyawa orang lain.

Bagi masyarakat yang kini masih memiliki atau menyimpan senjata api baik buatan pabrik maupun rakitan diminta untuk segera menyerahkannya ke Polda atau Polres dan Polsek terdekat.

"Masyarakat yang menyerahkan koleksi senjata api rakitan secara sukarela tidak akan diproses secara hukum, namun sebaliknya jika terjaring operasi penertiban senpi akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar mantan Kakorlantas Polri itu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DJ Perempuan Ditangkap karena Punya Senjata dan Positif Narkoba

DJ Perempuan Ditangkap karena Punya Senjata dan Positif Narkoba

News | Kamis, 08 September 2016 | 05:55 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Lampung Bersenpi

Polisi Ringkus Komplotan Begal Lampung Bersenpi

News | Jum'at, 02 September 2016 | 11:02 WIB

DPR AS Memanas, Demokrat Gelar Aksi Duduk Tuntut UU Senjata Api

DPR AS Memanas, Demokrat Gelar Aksi Duduk Tuntut UU Senjata Api

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 20:23 WIB

Curanmor Bersenjata Api Kembali Terjadi Di Cilincing

Curanmor Bersenjata Api Kembali Terjadi Di Cilincing

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 12:58 WIB

Industri Senjata Api AS Mulai Sasar Anak Usia Enam Tahun

Industri Senjata Api AS Mulai Sasar Anak Usia Enam Tahun

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 16:26 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×