Polisi Tak Mau Gegabah Tahan Rizieq Shihab

Jum'at, 06 Januari 2017 | 14:49 WIB
Polisi Tak Mau Gegabah Tahan Rizieq Shihab
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Polisi tidak mau gegabah menahan pimpinan Front Pimpinan Islam Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilaporkan sejumlah organisasi.

"Kami kan punya SOP dan tahap-tahap ya di situ. Kita harus lalui," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017).

Argo mengatakan sejauh ini polisi baru memeriksa pelapor dan status kasus tersebut masih penyelidikan.

"Ya kami masih dalam penyelidikan kita lidik dulu," kata dia.

Sebelumnya, tim advokat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia mendesak polisi segera memasukkan Rizieq ke penjara.

"Kami jadi berterimakasih kepada penyidik bahwa proses ini cepat. Kami juga meminta supaya tidak terjadi upaya-upaya penistaan agama lain lagi. Kami meminta supaya saudara Rizieq ini juga ditahan," kata pengacara Saor Siagian di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)

Saor meminta kepolisian bersikap adil dalam menangani perkara dugaan penodaan agama.

"Bagaimana pelapor ini juga melaporkan seseorang (Ahok). Dia (Rizieq) juga mendesak-desak (Ahok ditahan). Saya minta keadilan ini juga berlaku. Hal yang sama juga saya kira atas nama keadilan dan juga kepastian hukum, saudara ini ditahan," kata Saor.

Saor mendesak penyidik segera merampungkan berkas pemeriksaan kasus Rizieq sehingga perkaranya secepatnya masuk pengadilan.

"Kami juga berharap kalau memang berkas sudah cukup, karena bukti kami sudah berikan tadi video pernyataan-pernyataan penghinaan beliau. Saya kira ini buktinya sudah terang benderang. Agar tidak ada lagi fitnah-fitnah berikut, kami minta Rizieq ditahan dan segera berkasnya ini dilimpahkan," katanya.

Saor dengan tim pengacara datang ke Polda Metro Jaya mendampingi Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PPPMKRI Eleonarius Dawa menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus. Eleonarius mengatakan penyidik menanyakan dasar pelaporan PPPMKRI dan barang bukti.

Setelah PPPMKRI, dalam kasus yang sama, Rizieq juga dilaporkan dua organisasi lainnya. yakni Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama dan dan Student Peace Institute.

Materi yang mereka persoalkan adalah konten ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 25 Desember.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI