Kenapa Kenaikan Biaya STNK, BPKB, Listrik, BBM Harus Dievaluasi?

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 06 Januari 2017 | 18:31 WIB
Kenapa Kenaikan Biaya STNK, BPKB, Listrik, BBM Harus Dievaluasi?
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif tenaga listrik atau tarif dasar listrik, bahan bakar minyak non subsidi, serta kenaikan penerimaan negara bukan pajak penerbitan surat kendaraan bermotor.

"Kenaikan 300 persen, tiga kali lipat tentang biaya STNK, BPKB , tarif dasar listrik kemudian juga kenaikan harga BBM. Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang, mengevaluasi kenaikan-kenaikan ini," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017)

Dasar permintaan Fraksi PKS, kata Jazuli, melihat kondisi masyarakat, dimana banyak pengangguran serta banyaknya tenaga kerja asing ilegal.

Jazuli kemudian menyebutkan dampak kenaikan tersebut. Kenaikan tarif dasar listrik dapat berimbas kepada masyarakat kelas menengah dan bawah.

"Maka ketika ada kenaikan-kenaikan seperti ini tentu rakyat kecil terutama, TDL tadi yang kena yang 900 VA kan, rata-rata orang ngontrak di rumah-rumah petak atau ekonomi rendah, dan itu ada 18 juta (pengguna listrik) dari 24 juta pengguna. 900 itu hampir penggunanya 18 juta," kata dia.

Demikian juga dengan kenaikan STNK dan BPKB, akan berdampak pada masyarakat kelas menengah dan bawah.

"Mereka yang mencari kehidupan dari ojek, kan harus bayar STNK, artinya mayoritas kena juga dengan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Kalau mereka harus tiga kali lipat bayar, sementara harus kredit ini tentu akan memberatkan masyarakat dan rakyat kita," kata Jazuli.

"Kami minta Presiden dan pemerintah melakukan komunikasi yang baik dan mengkaji masalah secara mendalam dan serius sebelum itu menjadi sebuah keputusan dan kebijakan. Tidak seperti sekarang, terkait kenaikan biaya STNK dan BPKB terkesan semua orang angkat tangan dan merasa tidak bertanggungjawab," Jazuli menambahkan.

"Ini tentu tampilan yang tidak terlalu menarik, untuk kebijakan yang melibatkan masyarakat dan rakyat banyak. Masa sesederhana itu proses tanda tangan dan keputusannya. Kami dari Fraksi PKS berharap ini tidak terulang kembali. kebijakan itu efeknya ke masyarakat banyak," katanya.

Kenaikan penerbitan STNK bagi kendaraan roda dua dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu. Sedangkan untuk roda empat, dari Rp75 ribu menjadi Rp100 Ribu. Ditambah lagi biaya baru untuk pengesahan STNK, untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp25 Ribu, roda empat dibebankan biaya Rp50 ribu.

Sementara kenaikan tarif baru untuk penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi) besaran tarifnya untuk roda dua dan tiga dari tarif Rp80 ribu menjadi Rp225 ribu. Kemudian kendaraan roda empat dari Rp100 ribu menjadi Rp375 ribu. Semua tarif baru mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu

Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026

Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:00 WIB

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:27 WIB

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:36 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB

Daftar Provinsi yang Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Daftar Provinsi yang Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 11:20 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya

Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?

Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×