Kenapa Kenaikan Biaya STNK, BPKB, Listrik, BBM Harus Dievaluasi?

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2017 | 18:31 WIB
Kenapa Kenaikan Biaya STNK, BPKB, Listrik, BBM Harus Dievaluasi?
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif tenaga listrik atau tarif dasar listrik, bahan bakar minyak non subsidi, serta kenaikan penerimaan negara bukan pajak penerbitan surat kendaraan bermotor.

"Kenaikan 300 persen, tiga kali lipat tentang biaya STNK, BPKB , tarif dasar listrik kemudian juga kenaikan harga BBM. Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang, mengevaluasi kenaikan-kenaikan ini," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017)

Dasar permintaan Fraksi PKS, kata Jazuli, melihat kondisi masyarakat, dimana banyak pengangguran serta banyaknya tenaga kerja asing ilegal.

Jazuli kemudian menyebutkan dampak kenaikan tersebut. Kenaikan tarif dasar listrik dapat berimbas kepada masyarakat kelas menengah dan bawah.

"Maka ketika ada kenaikan-kenaikan seperti ini tentu rakyat kecil terutama, TDL tadi yang kena yang 900 VA kan, rata-rata orang ngontrak di rumah-rumah petak atau ekonomi rendah, dan itu ada 18 juta (pengguna listrik) dari 24 juta pengguna. 900 itu hampir penggunanya 18 juta," kata dia.

Demikian juga dengan kenaikan STNK dan BPKB, akan berdampak pada masyarakat kelas menengah dan bawah.

"Mereka yang mencari kehidupan dari ojek, kan harus bayar STNK, artinya mayoritas kena juga dengan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Kalau mereka harus tiga kali lipat bayar, sementara harus kredit ini tentu akan memberatkan masyarakat dan rakyat kita," kata Jazuli.

"Kami minta Presiden dan pemerintah melakukan komunikasi yang baik dan mengkaji masalah secara mendalam dan serius sebelum itu menjadi sebuah keputusan dan kebijakan. Tidak seperti sekarang, terkait kenaikan biaya STNK dan BPKB terkesan semua orang angkat tangan dan merasa tidak bertanggungjawab," Jazuli menambahkan.

"Ini tentu tampilan yang tidak terlalu menarik, untuk kebijakan yang melibatkan masyarakat dan rakyat banyak. Masa sesederhana itu proses tanda tangan dan keputusannya. Kami dari Fraksi PKS berharap ini tidak terulang kembali. kebijakan itu efeknya ke masyarakat banyak," katanya.

Kenaikan penerbitan STNK bagi kendaraan roda dua dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu. Sedangkan untuk roda empat, dari Rp75 ribu menjadi Rp100 Ribu. Ditambah lagi biaya baru untuk pengesahan STNK, untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp25 Ribu, roda empat dibebankan biaya Rp50 ribu.

Sementara kenaikan tarif baru untuk penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi) besaran tarifnya untuk roda dua dan tiga dari tarif Rp80 ribu menjadi Rp225 ribu. Kemudian kendaraan roda empat dari Rp100 ribu menjadi Rp375 ribu. Semua tarif baru mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Mudah Mutasi Kendaraan Lengkap dengan Rincian Biaya Terbaru

Cara Mudah Mutasi Kendaraan Lengkap dengan Rincian Biaya Terbaru

Otomotif | Senin, 16 Maret 2026 | 12:03 WIB

Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya

Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:41 WIB

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Otomotif | Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:58 WIB

Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya

Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 23 Februari 2026 | 21:18 WIB

Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Otomotif | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:30 WIB

Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!

Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!

Otomotif | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:49 WIB

Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya

Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 20:05 WIB

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 15:18 WIB

Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026

Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 14:02 WIB

Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya

Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 13:12 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB