Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

M Nurhadi, Rina Anggraeni

Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
Ilustrasi sepeda motor di Tanah Air (Shutterstock).
baca 10 detik
  • OJK mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik jual beli kendaraan ilegal berstatus STNK Only yang marak terjadi di Indonesia.
  • Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menegaskan bahwa transaksi kendaraan tanpa BPKB berisiko hukum dan merusak industri pembiayaan nasional.
  • OJK mengimbau masyarakat untuk bertransaksi melalui jalur resmi guna menghindari tindak kejahatan serta melindungi ekosistem keuangan otomotif nasional.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat terkait maraknya praktik jual beli kendaraan bermotor dengan skema "STNK Only" atau unit tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Praktik ilegal ini dinilai tidak hanya menempatkan pembeli dalam risiko hukum yang serius, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas industri pembiayaan (multifinance) di tanah air.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk memutus rantai praktik ini.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap legalitas dokumen merupakan pilar utama dalam melindungi ekosistem keuangan nasional.

"Praktik jual beli kendaraan dengan skema STNK only perlu dihentikan karena berisiko merugikan konsumen dan mengganggu keberlangsungan industri pembiayaan," tegas Agusman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2026).

Agusman menyoroti fenomena di mana masyarakat sering kali tergiur oleh harga unit yang jauh di bawah harga pasar pada kendaraan "STNK Only".

Padahal, ketiadaan BPKB menandakan status hukum kendaraan yang tidak jelas. Unit-unit tersebut rawan berkaitan dengan tindak pidana, mulai dari kasus penggelapan hingga kendaraan hasil kejahatan atau "bodong".

Menyikapi hal ini, OJK terus mengintensifkan program edukasi agar publik hanya melakukan transaksi melalui kanal resmi dengan dokumen yang sah secara hukum.

"Kami terus memperkuat edukasi agar masyarakat memastikan transaksi dilakukan melalui jalur resmi. Dokumen yang lengkap bukan hanya soal legalitas, tapi juga perlindungan bagi konsumen itu sendiri," imbuh Agusman.

baca juga

Langkah tegas OJK dalam menertibkan skema ilegal ini juga didorong oleh besarnya kontribusi sektor otomotif terhadap industri multifinance.

Data per Februari 2026 mencatat angka penyaluran dana yang fantastis. Pembiayaan untuk kendaraan roda empat baru mencapai Rp143,28 triliun, menyumbang 26,47 persen dari total penyaluran industri secara keseluruhan.

Sektor mobil bekas pun tidak kalah signifikan. Pasar ini mencatatkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp88,36 triliun atau setara 16,32 persen dari total pembiayaan nasional.

"Pembiayaan otomotif masih menjadi salah satu kontributor terbesar dalam industri multifinance. Termasuk pembiayaan mobil bekas yang memberikan skema pembiayaan yang relatif lebih terjangkau bagi masyarakat," jelas Agusman.

Dengan nilai transaksi yang menembus angka ratusan triliun rupiah, OJK menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dan bijaksana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya

Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 14:45 WIB

Rincian Biaya dan Syarat Buka Blokir STNK Kendaraan Bekas di Samsat Terbaru

Rincian Biaya dan Syarat Buka Blokir STNK Kendaraan Bekas di Samsat Terbaru

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 11:05 WIB

Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan

Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:42 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:22 WIB

Terkini

Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia

Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Proses Pembentukan Hujan dan Jenis-jenis Hujan

Proses Pembentukan Hujan dan Jenis-jenis Hujan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Cosmos Mini Digital Rice Cooker 0,3 L Cukup untuk Makan Berapa Orang?

Cosmos Mini Digital Rice Cooker 0,3 L Cukup untuk Makan Berapa Orang?

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Segini Tarif Menginap di The Stafford London, Hotel Mewah yang Lagi Viral

Segini Tarif Menginap di The Stafford London, Hotel Mewah yang Lagi Viral

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Ulasan The Book You Wish Your Parents Had Read: Belajar Menjadi Orang Tua dari Kesalahan Masa Lalu

Ulasan The Book You Wish Your Parents Had Read: Belajar Menjadi Orang Tua dari Kesalahan Masa Lalu

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini

Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:22 WIB

Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen

Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:20 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Investor Cermati Serok Saham Ini

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Investor Cermati Serok Saham Ini

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Cara Membersihkan Kerak Gosong di Bagian Bawah Rice Cooker, Efektif Tanpa Merusak Pelat Pemanas

Cara Membersihkan Kerak Gosong di Bagian Bawah Rice Cooker, Efektif Tanpa Merusak Pelat Pemanas

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:15 WIB

×