Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 21 Desember 2016 | 18:00 WIB
Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur
Sidang praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan gugatan praperadilan Buni Yani. Penyidik telah memenuhi seluruh prosedur dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret Buni Yani sebagai tersangka.

"Apa yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur. Prosedur itu dalam hal ini penyidikan," kata Argo ketika dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).

Dengan tidak dikabulkannya praperadilan oleh hakim, maka kasus Buni Yani terus tetap diproses. Kata Argo, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu Buni Yani kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kan berkasnya sudah dikirim ke jaksa. Tahap 1 ke ke kejaksaan," kata dia.

Dia mengatakan saat ini penyidik masih menunggu proses pemeriksaan berkas perkara yang tengah dilakukan jaksa. Apabila jaksa sudah menyatakan berkas tersebut lengkap atau P21. Polisi akan segera menyerahkan proses berkas tahap dua.

Terkait soal belum ditahannya Buni Yani, Argo mengaku tidak bisa berandai-andai. Namun, kata dia, apabila berkas perkara sudah bisa dinyatakan lengkap. Nantinya, penyidik akan menyerahkan soal proses penahanan Buni Yani ke pihak kejaksaan.

"Ya nanti tergantung kejaksaan (ditahan atau tidak)dong. Nanti kan akan diserahkan tersangka dan barang bukti," kata Argo.

Sebelumnya, Hakim tunggal Sutiyono menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Buni Yani terkait statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA. Dengan demikian, status tersangka yang dilekatkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Buni Yani tidak dapat digugurkan.

Kasus tersebut bermula setelah Buni Yani mengunggah potongan video berisi pidato Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 dan menulis "caption" di akun Facebook. Berawal dari itu pula, ucapan Ahok menjadi persoalan serius. Ahok kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan kini menjadi terdakwa terkait kasus dugaan penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:55 WIB

Buni Yani Protes Gugatannya Tak Diterima

Buni Yani Protes Gugatannya Tak Diterima

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:18 WIB

Gugatan Buni Yani Ditolak, Polda Metro: Alhamdulillah

Gugatan Buni Yani Ditolak, Polda Metro: Alhamdulillah

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:07 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buni Yani

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buni Yani

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 15:55 WIB

Buni Yani Diperiksa Terkait Pidato Sri Bintang Pamungkas

Buni Yani Diperiksa Terkait Pidato Sri Bintang Pamungkas

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:42 WIB

Hari Ini, Pengacara Polda Tak Datangi Sidang Gugatan Buni Yani

Hari Ini, Pengacara Polda Tak Datangi Sidang Gugatan Buni Yani

News | Senin, 19 Desember 2016 | 12:27 WIB

Kabar dari Sidang Buni Yani, Ahli Bahasa Jelaskan Video Ahok

Kabar dari Sidang Buni Yani, Ahli Bahasa Jelaskan Video Ahok

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 20:36 WIB

Pengacara Buni Yani: Publik Berhak Akses Video Ahok

Pengacara Buni Yani: Publik Berhak Akses Video Ahok

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 14:38 WIB

Polisi: Buni Yani Sengaja Sebarkan Informasi untuk Picu Kebencian

Polisi: Buni Yani Sengaja Sebarkan Informasi untuk Picu Kebencian

News | Jum'at, 16 Desember 2016 | 13:40 WIB

Munarman: Aneh, Kenapa Buni Yani yang Disoal

Munarman: Aneh, Kenapa Buni Yani yang Disoal

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:43 WIB

Terkini

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 17:52 WIB

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:39 WIB

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:36 WIB

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 17:27 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 17:25 WIB

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

×