Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan awal mula keributan antara Wakil Ketua Ranting PDI Perjuangan Jelambar Widodo dengan Koordinator FPI Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, M. Irfan.
Iriawan mengatakan awalnya dari percekcokan antara Widodo dan Irfan pada hari Jumat (6/1/2017).
"Motifnya karena bicara-bicara, karena sakit hati bicara kemudian tersinggung, dan ditunggu pada saat yang tepat melakukan 170 atau penganiayaan itu," kata dia di Polda Metro Jaya, hari ini.
Widodo dan Irfan, katanya, sebenarnya sudah saling kenal.
"Karena mereka sebetulnya saling kenal, jadi tidak terlalu sulit sehingga Pak Widodo bisa menunjukkan siapa yang menganiayanya," katanya.
Widodo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan. Iriawan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Yang lain masih dan tahap saksi, nan tak menutup kemungkinan kalau ada saksi lain atau bukti lain kita akan kenakan," kata dia.
Saat ini, polisi masih mencari dan anggota Laskar Pembela Islam Fahmi yang diduga ikut mengeroyok Widodo.
Peristiwa pengeroyokan tersebut merupakan buntut insiden ketika calon wakil gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat kampanye di Grogol Petamburan pada Jumat (6/1/2017) siang.
"Hasil keterangan saksi itu mereka berdua yang melakukan 170 terhadap saudara Widodo di Jelambar, (Pasal) 170 itu namanya (tindakan pidana pengeroyokan) bersama-sama," kata Iriawan.
Iriawan mengatakan awalnya dari percekcokan antara Widodo dan Irfan pada hari Jumat (6/1/2017).
"Motifnya karena bicara-bicara, karena sakit hati bicara kemudian tersinggung, dan ditunggu pada saat yang tepat melakukan 170 atau penganiayaan itu," kata dia di Polda Metro Jaya, hari ini.
Widodo dan Irfan, katanya, sebenarnya sudah saling kenal.
"Karena mereka sebetulnya saling kenal, jadi tidak terlalu sulit sehingga Pak Widodo bisa menunjukkan siapa yang menganiayanya," katanya.
Widodo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan. Iriawan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Yang lain masih dan tahap saksi, nan tak menutup kemungkinan kalau ada saksi lain atau bukti lain kita akan kenakan," kata dia.
Saat ini, polisi masih mencari dan anggota Laskar Pembela Islam Fahmi yang diduga ikut mengeroyok Widodo.
Peristiwa pengeroyokan tersebut merupakan buntut insiden ketika calon wakil gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat kampanye di Grogol Petamburan pada Jumat (6/1/2017) siang.
"Hasil keterangan saksi itu mereka berdua yang melakukan 170 terhadap saudara Widodo di Jelambar, (Pasal) 170 itu namanya (tindakan pidana pengeroyokan) bersama-sama," kata Iriawan.