Pelapor: Ahok Berupaya Membangun Opini dalam Persidangan

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 14 Januari 2017 | 20:02 WIB
Pelapor: Ahok Berupaya Membangun Opini dalam Persidangan
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). [CNN/Safir Makki/Pool]

Suara.com - Pedri Kasman, salah satu pelapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama, menilai Ahok selalu berupaya membangun opini dengan menyampaikan pernyataan dan pertanyaan yang berbanding terbalik dengan pokok perkara dan fakta-fakta di persidangan.

"Sehingga persidangan tidak fokus pada pokok perkara, dan diduga Ahok membangun opini untuk kepentingan politiknya pribadi," kata Pedri, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Menurut Pedri, tim kuasa hukum Ahok lebih banyak mengejar dan mempertanyakan hal-hal yang terkait dengan pribadi saksi-saksi, dan bertendensi menghancurkan kredibilitas saksi-saksi.

"Padahal saksi pelapor adalah korban. Bahkan ada ancaman dari pihak terdakwa untuk mempidanakan para saksi. Tindakan ini akan merusak sistem hukum di Indonesia," ujarnya.

Pedri menyatakan, saksi yang melaporkan tindak pidana ini adalah korban atas penodaan agama yang dilakukan oleh terdakwa, sebagaimana juga umat Muslim seluruh dunia yang merasa kitab sucinya dinodai oleh terdakwa.

"Saksi pelapor hanya menyampaikan apa yang ia dengar, ia lihat dan ia rasakan atas peristiwa tindak pidana penodaan agama," kata Pedri yang juga Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah itu.

Atas adanya kondisi itu, Pedri pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar lebih berperan aktif secara maksimal membantah pertanyaan dan pernyataan yang tidak relevan dari pihak terdakwa dalam persidangan.

"Hal ini perlu dilakukan, demi menjaga marwah dan martabat persidangan yang terhormat. Hal ini penting, karena JPU adalah pengacara negara yang harus mempertahankan kebenaran surat dakwaan," ungkap Pedri.

Sebelumnya, saksi-saksi pelapor yang telah dihadirkan dalam persidangan Ahok antara lain adalah Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, Syamsu Hilal, Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, serta Willyuddin Abdul Rasyid Dhani. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ahok akan Bikin Rizieq "Kencing Berdiri" di Pengadilan

Pengacara Ahok akan Bikin Rizieq "Kencing Berdiri" di Pengadilan

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 14:01 WIB

Ahok Serahkan ke Pengacara Soal Gugat Saksi Palsu

Ahok Serahkan ke Pengacara Soal Gugat Saksi Palsu

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 14:44 WIB

Ada yang Janggal di Laporan Willyudin, Kesaksiannya Ditunda

Ada yang Janggal di Laporan Willyudin, Kesaksiannya Ditunda

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 07:16 WIB

Irena Dianggap Saksi Paling Bahaya, Tim Ahok akan Lapor Polisi

Irena Dianggap Saksi Paling Bahaya, Tim Ahok akan Lapor Polisi

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 19:58 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB