Polisi Tangkap Terduga Pembawa Merah Putih Dicoret Tulisan Arab

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:31 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pembawa Merah Putih Dicoret Tulisan Arab
Massa Front Pembela Islam (FPI) saat menyambangi gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1). [Suara.com/Kurniawan ]

Suara.com - Pihak kepolisian telah meringkus pelaku berinisial NF yang diduga telah membawa bendera Merah Putih yang dicoret tulisan Arab saat adanya aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.

"Iya benar, sudah kita amankan semalam. Inisialnya NF," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1).

Namun demikian, Budi enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan terhadap pelaku. "Lebih lengkapnya tanya ke Kabid Humas atau Kapolres Selatan," kata dia.

Sebelumnya, Masyarakat Cinta Damai juga melaporkan kasus bendera pusaka Merah Putih yang dituliskan bahasa Arab itu ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/1) kemarin.

"Kami melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum anggota FPI ketika melakukan aksi damai tanggal 16 Januari 2017 di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan bendera, di mana yang dilanggar itu adalah Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, Bahasa dan juga Lagu Kebangsaan serta Pasal 154 a Kitab UU Hukum Pidana," kata Koordinator Masyarakat Cinta Damai, Wardaniman Larosa, usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut terungkap setelah video dan foto yang menampilkan bendera itu viral di media sosial sejak awal pekan lalu.

"Pihak terlapor ini masih dalam lidik. Karena kita tidak tahu siapa persis pelakunya, karena kan ramai. Tapi kita duga pasti oknum anggota FPI atau simpatisan," kata Wardaniman saat itu.

Menurut Wardaniman Larosa, penanggung jawab aksi massa pada 16 Januari itu harus harus bertanggung jawab atas kasus ini.

"Intinya adalah siapa aktor intelektual, dan juga tidak terlepas dari siapa penanggung jawab. Jadi siapa pun penanggung jawab, dia bertanggung jawab untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan aksi tersebut. Dia harus bertanggung jawab tanpa melepaskan aktor intelektual pelaku pencoretan bendera tersebut," katanya.

Wardaniman pun menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan print out gambar-gambar yang memperlihatkan ada orang bersorban yang mengendarai sepeda motor dan di bagian belakang sepeda motor dipasang bendera Merah Putih yang diberi kaligrafi dan gambar pedang.

"Video rekaman pada saat mereka aksi damai. Kemudian ada print out (gambar-gambar), kita sudah serahkan (ke polisi)," kata Wardaniman.

Laporan Wardaniman Larosa bernomor LP/327/1/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 19 Januari 2017 dengan Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pencoretan Lambang Negara dan Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Bendera Kebangsaan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Rizieq Shihab Ditentukan Polda Jawa Barat Pekan Depan

Nasib Rizieq Shihab Ditentukan Polda Jawa Barat Pekan Depan

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 20:39 WIB

Merah Putih Dicoret, FPI Siap Diperiksa: Itu Fitnah Buat Kita

Merah Putih Dicoret, FPI Siap Diperiksa: Itu Fitnah Buat Kita

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 19:37 WIB

Merah Putih Ditulisi Huruf Arab, FPI Dilaporkan ke Polda

Merah Putih Ditulisi Huruf Arab, FPI Dilaporkan ke Polda

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 19:23 WIB

FPI Curiga Kasus Merah Putih Dicoret-coret Buat Sudutkan Mereka

FPI Curiga Kasus Merah Putih Dicoret-coret Buat Sudutkan Mereka

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 13:49 WIB

Terkini

Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun

Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:21 WIB

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:17 WIB

Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:09 WIB

Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah

Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:07 WIB

Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?

Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:06 WIB

Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata

Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:02 WIB

3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar

3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:59 WIB

Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG

Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:24 WIB

Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika

Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:15 WIB

Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna

Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:05 WIB

×