PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 20 Januari 2017 | 15:09 WIB
PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana mengembangkan kasus dugaan suap jutaan Dolar Amerika Serikat (AS) terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT.Garuda Indoensia (Persero) Tbk. KPK ingin lebih mengusut dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yakni mantan Direktur Utama PT Garuda, Emirsyah dan Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo.

"Untuk sementara kami masih fokus untuk (dua tersangka) ini," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Meskipun begitu bukan berarti kalau ada indikasi ada keterlibatan pihak lain, KPK tidak mengusutnya. KPK akan mengejar pelaku lain, ketika dalam pemeriksaan kedua tersangka saat ini didapatkan bukti-bukti yang cukup kuat.

"Tapi kalau ada orang lain yang dianggap bertanggung jawab, pasti lah (kita usut)," katanya.

Oleh karena itu Mantan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut menegaskan untuk saat ini belum ada tersangka lain. Bahkan ketika disinggung apakah KPK membidik pihak Garuda Indonesia, Syarif bahkan sebaliknya memberikan apresiasi kepada Garuda.

"Khusus untuk Garuda kami berterima kasih, mereka sangat kooperatif, mereka sangat membantu, banyak, semua informasi yang kami mintakan. Khusus untuk apakah ada tersangka baru, itu tergantung proses penyidikan," tutup Syarif.

KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.

Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.

baca juga

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi VI: Suap Emirsyah Menguak Sebab Garuda Selalu Buntung

Komisi VI: Suap Emirsyah Menguak Sebab Garuda Selalu Buntung

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:56 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK

Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:24 WIB

Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:51 WIB

Jerat Eks-Dirut Garuda, KPK Sudah Kantongi Banyak Bukti

Jerat Eks-Dirut Garuda, KPK Sudah Kantongi Banyak Bukti

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:43 WIB

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:26 WIB

Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar

Ini Cara Perusahaan Inggris Alirkan Uang ke Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:15 WIB

Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan

Terjerat Korupsi, Bekas Dirut Garuda Jadi 'TO' KPK Selama 6 Bulan

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 10:52 WIB

Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar

Pusaran Suap Rolls Royce di Dunia yang Seret Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 08:49 WIB

Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda

Hasil Penyelidikan Inggris soal Kasus Suap yang Libatkan Garuda

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 07:49 WIB

Punya Mata dan Telinga di Luar Negeri, KPK Ancam Petinggi BUMN

Punya Mata dan Telinga di Luar Negeri, KPK Ancam Petinggi BUMN

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 21:15 WIB

Terkini

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB