Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK

Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:24 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. [Antara/Zarqoni Maksum]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta merta langsung menetapkan Bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce selama menjabat dari Tahun 2005-2014. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan berkali-kali terhadap Emirsyah saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah diperiksa beberapa kali kan, udah diperiksa bahkan lebih dari satu kali," katanya di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut bahkan menegaskan akan kembali memeriksa Chairman Mataharimall.com tersebut jika dibutuhkan. Namun, untuk saat ini belum dilakukan oleh KPK, karena masih ingin mempelajarinya lebih lanjut.

 

"Pemeriksaan lanjutan kalau dibutuhkan akan diperiksa lagi, tunggulah orang baru kemarin, harus dipelajari dulu," kata Syarif.

Sementara terkait perusahan Rolls-Royce yang bermarkas di Inggris sebagai sumber dana penyuapan Emirsyah dikatakan Syarif, KPK tidak bisa memeriksanya. Pasalnya, Serious Fraud Office (SFO) Inggris yang memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

"Untuk Rolls-Royce yang melakukan pemeriksaan adalah SFO. karena mereka ada di Inggris kan, kita nggak punya kewenangn untuk memeriksa Rolls-Royce. Untuk itu kita serahkan ke SFO. Tapi informasi yang diperoleh SFO dibuat available untuk KPK, sehingga kita bisa pakai karena itu hasil pemeriksaan formal dan resmi," katanya.

Menurutnya saat ini pihak SFO sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap Rolls-Royce.  Oleh karena itu, KPK akan terus berkoordinasi dengan SFO untuk terus menerus mendalami kasus tersebut.

"Banyak (yang sudah diperiksa), bahkan dia sudah menetapkan Rolls-Royce untuk bayar denda. Itu sudah jadi keputusan pengadila di Indonesia. KPK, pernah bertemu dengan SFO,  pada minggu lalu di Singapura ada meeting, penyidik KPK, SFO, dan CPIB ketemu. Jadi itu pertemuan terakhir. kalau masih dibutuhkan kami akan bertemu lagi, segitiga itu akan dilakukan lagi," tutup Syarif.

Baca Juga: Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima uang  suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat (AS). Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar AS, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.

Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI