Suap Mantan Ketua MK, KPK Periksa Bupati Buton Hari Ini

Senin, 23 Januari 2017 | 13:18 WIB
Suap Mantan Ketua MK, KPK Periksa Bupati Buton Hari Ini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin (23/1/2017).

Samsu diperiksa sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton tahun 2011.

"Yang bersangkutan (Samsu Umar Abdul Samiun) akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Suara.com.

Sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Samsu sebanyak tiga kali, yakni pada 23 Desember 2016, 6 Januari 2017 dan 13 Januari 2017. Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

KPK resmi menetapkan Samsu sebagai tersangka pada pertengahan Oktober 2016. Samsu diduga memberi suap kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sultra‎ tahun 2011-2012.

Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar untuk Akil sekitar Tahun 2012. Hal itu disampaikan Samsu saat bersaksi pada sidang Akil.

Menurutnya, pemberian uang tersebut berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Uang itu dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil.

"Saya transfer ke CV Ratu Samagat Rp1 miliar," kata Samsu saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 4 Maret 2014.

Baca Juga: Dugaan Suap Rolls-Royce, KPK Juga Periksa Istri Eks Dirut Garuda

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menjerat sejumlah kepala daerah dan pihak-pihak lain yang memberi suap ke Akil agar dimenangkan dalam gugatannya di MK.

Mereka yang terjerat dalam kasus Akil, diantaranya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana, dalam Pilkada Lebak, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI