Mantan PNS Edarkan Sabu, Diringkus Aparat

Dythia Novianty | Suara.com

Senin, 23 Januari 2017 | 23:29 WIB
Mantan PNS Edarkan Sabu, Diringkus Aparat
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah menangkap Edy Rudi (43) dan rekannya Rahmat Firdaus (40), warga Muara Teweh, diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.

"Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di sebuah rumah," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara (Barut) AKP Tugiyo di Muara Teweh, Senin (23/1/2017).

Rudi merupakan seorang bekas PNS di lingkungan Pemkab Barito Utara, yang dipecat akhir tahun 2014 lalu, ditangkap polisi di rumah Daus di Jalan AIS Nasution RT 22 Kelurahan Melayu atau di depan Puskesmas Muara Teweh pada Senin (23/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat dilakukan penggerebekan, Rudi warga Jalan Mawar Muara Teweh, yang selama ini menjadi target operasi kepolsian setempat, ditemukan dua paket kecil pada kantongn celananya berisikan shabu masing-masing seberat 0,93 gram dan 0,28 gram.

Kemudian, saat digeledah lagi pada badannya ditemukan satu buah handphone merk Asus warna hitam dan emas, satu HP Nokio warna hitam dan biru dan satu dompet panjang hitam merk Airlight berisi uang tunai RP3.525.000, ATM BAnk BNI, BRI masing-masing satu buah.

Di samping itu ada satu lembar kuitansi pinjaman uang atas nama Supian dan 12 lembar nota bukti transaksi

"Dua paket besar narkotika total 11,01 gram yang berada dalam amplop itu sempat dibuang Rudi ke lantai dapur," ujar Tugiyo.

Kasat Narkoba mengatakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan lagi di rumah milik Daus ditemukan botol Alkohol 95 % merk Enkasari, air mineral, buah bong, pipet kaca (didalam saku celana), sedotan plastik, buah plastik klip berisi plastik2 klip kosong masing-masing satu buah dan dua buah plastik klip bekas terbakar dan barang-barang tersebut milik Daus.

Kedua pelaku tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jontu 112 (2) jontu pasal 231 (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Rumah Tangga di Jambi Jual Ratusan Ekstasi

Ibu Rumah Tangga di Jambi Jual Ratusan Ekstasi

News | Senin, 23 Januari 2017 | 21:52 WIB

7 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Taksi Meksiko

7 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Taksi Meksiko

News | Senin, 23 Januari 2017 | 05:49 WIB

Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sekda di Hotel

Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sekda di Hotel

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 21:47 WIB

Sipir Selundupkan Sabu ke Penjara Jambi

Sipir Selundupkan Sabu ke Penjara Jambi

News | Minggu, 15 Januari 2017 | 03:05 WIB

PN Cirebon Vonis Mati Enam Pemilik 40 Kg Sabu

PN Cirebon Vonis Mati Enam Pemilik 40 Kg Sabu

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 22:18 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB