Pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir Ditunda Pekan Depan

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 24 Januari 2017 | 09:14 WIB
Pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir Ditunda Pekan Depan
Jubir Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]
Pemeriksaan terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Murnarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan pemufakatan makar dibatalkan. Seharusnya, keduanya hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka.
 
"Saya cek kembali katanya mau ada penundaan. Ya ini kan informasi yang berkembang," kata Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).
 
Namun demikian, Argo mengaku belum bisa menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan Munarman dan Bachtiar, hari ini. Sebab, dirinya belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal adanya penundaan jadwal pemeriksaan kedua tokoh tersebut.
 
 
"Saya belum dapat konfirmasi (penundaan pemeriksaan) dari (penyidik) Krimum," kata Argo.
 
Secara terpisah, Kepala Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto membenarkan jika penyidik batal memeriksa Munarman dan Bachtiar Nasir. 
 
"Jadi disampaikan semua batal, jadi Munarman dan Bachtiar ditunda," kata dia.
 
Dikatakan Fadli, pemeriksaan keduanya akan dijadwalkan ulang pada Rabu (1/2/2017) pekan depan dibarengi dengan pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus yang sama. 
 
"Dirapel bareng-bareng sama Habib Rizieq minggu depan. Tanggal satu (Februari 2017)," kata Fadli.
 
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Siap Amankan Kembali Pemeriksaan Tokoh FPI dan GNPF MUI

Polisi Siap Amankan Kembali Pemeriksaan Tokoh FPI dan GNPF MUI

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 08:37 WIB

Usai Rizieq, Giliran Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi Besok

Usai Rizieq, Giliran Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi Besok

News | Senin, 23 Januari 2017 | 18:38 WIB

Pengamanan di Polda Metro Jaya Diperketat

Pengamanan di Polda Metro Jaya Diperketat

Foto | Senin, 23 Januari 2017 | 11:18 WIB

Perempuan Juga Terlibat Dalam Aksi Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq

Perempuan Juga Terlibat Dalam Aksi Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq

News | Senin, 23 Januari 2017 | 08:43 WIB

Diperiksa Kasus Makar, Tokoh Buruh Protes Pertanyaan Polisi

Diperiksa Kasus Makar, Tokoh Buruh Protes Pertanyaan Polisi

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 16:55 WIB

Kasus Makar, Ichsanuddin Noorsy Blak-blakan soal Rapat di UBK

Kasus Makar, Ichsanuddin Noorsy Blak-blakan soal Rapat di UBK

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 15:53 WIB

Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI

Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 13:17 WIB

Cek Video Rizieq Diduga Hina Agama, Polisi Libatkan Ahli IT

Cek Video Rizieq Diduga Hina Agama, Polisi Libatkan Ahli IT

News | Senin, 16 Januari 2017 | 17:53 WIB

Berkas Sri Bintang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Sri Bintang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Sabtu, 14 Januari 2017 | 15:25 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Spesialis SPBU

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Spesialis SPBU

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 19:21 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×