Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2017 | 11:01 WIB
Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR
Forum Legislasi ‘Catatan Kinerja Legislasi 2016 dan Proyeksi Legislasi 2017-2019’ di press room DPR RI Senayan, Selasa (2401). [Dok DPR]

Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat rendahnya kinerja DPR RI. Hal ini dilihat dari target program legislasi nasional jangka menengah periode 2014-2019 sebanyak 183 RUU. DPR RI sudah menyelesaikan 14 RUU sampai dengan 2016. Mengacu pada jumlah tersebut, artinya terdapat 169 RUU yang perlu diselesaikan dari 2017 hingga 2019 mendatang. 

Menanggapi hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pihaknya sangat mau memberikan hasil kerja yang maksimal. Hanya saja untuk mencapai itu semua, sarana pendukung tugas kedewanan harus juga diperbaiki.

“Masalahnya di supporting system anggota DPR juga harus bertanggungjawab, ini menjadi penting,” kata Misbakhun pada Forum Legislasi ‘Catatan Kinerja Legislasi 2016 dan Proyeksi Legislasi 2017-2019’ di press room DPR RI Senayan, Selasa (24/1/2017). 

Tudingan yang menyebutkan bahwa anggota DPR belum mampu membuktikan kerja maksimal, kata Misbakhun, harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Sehingga tidak terbentuk opini miring di kalangan masyarakat bahwa DPR tidak mampu mewakili kepentingan rakyat. Dia mencontohkan saat DPR akan rapat dengan mitra kerja, namun tidak datang. Ini berdampak pada citra DPR di mata publik.

“Bahwa dalam melahirkan suatu Undang-Undang, kami harus betul-betul yakin produk legislasi tersebut berpihak pada kepentingan masyarakat Republik ini,” katanya.

Produk legislasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dicontohkan Misbakhun, seperti RUU Perkelapasawitan. Menurutnya, kelapa sawit itu komoditas Indonesia yang sudah mendunia. Tetapi, faktanya terjadi persaingan di pasar minyak dunia, khususnya bagi produsen minyak jagung maupun minyak kedelai.

“Kita harus berpihak pada kepentingan bangsa ini. Begitu juga terhadap RUU Pertembakauan, kita memilih berpihak kepada kepantingan petani tembakau kita,” kata dia.

Mengacu pada UU No 17 tahun 2014 tentang MD3, sambung dia, Baleg sudah bekerja, artinya sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Namun, yang harus diketahu bersama, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas di Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) bukan wewenang Baleg. Karena itu tanggung jawab masing-masing AKD.

“Jadi, jangan menilai kinerja DPR dari kuantitas UU yang disahkan, namun proses pembahasan beserta kendala-kendala yang dihadapi tidak pernah diketahui umum,” tegas dia.

Terkait pengalaman pembahasan RUU, Misbakhun memiliki cerita yang bisa menjadi inspirasi bagi anggota DPR lainnya. Kala itu, Misbakhun menjadi pimpinan Pansus RUU Tapera. Kata dia, dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) setebal 540 halaman, mampu diselesaikan dalam waktu satu setengah hari, dan selesai. Begitu pula kala membahas RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (dulu RUU JPSK), RUU Penjaminan, dan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Fakta demikian itu, kata Misbakhun, menguatkan bahwa seberapa idealnya sebuah RUU selesai kembali kepada intensitas para anggota DPR masing-masing.

“Inilah yang harus kita lakukan bersama. Saya cerita yang faktual saja. Sekali lagi, kembali kepada peran masing-masing anggota,” katanya. *

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

Foto | Selasa, 24 Januari 2017 | 15:50 WIB

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Tekno | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:46 WIB

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 13:24 WIB

Sidang Paripurna DPR Sahkan UU MD3

Sidang Paripurna DPR Sahkan UU MD3

Foto | Selasa, 24 Januari 2017 | 13:07 WIB

Revisi UU MD3 Sah Jadi Inisiatif DPR

Revisi UU MD3 Sah Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:37 WIB

Temui Fadli Zon, Pedagang Pasar Senen Curhat Pascakebakaran

Temui Fadli Zon, Pedagang Pasar Senen Curhat Pascakebakaran

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:07 WIB

Revisi UU MD3 Diparipurnakan, Ketua DPR Yakin Lancar

Revisi UU MD3 Diparipurnakan, Ketua DPR Yakin Lancar

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 11:43 WIB

16 Orang Kena Anthrax, Nasdem Minta Kemenkes Bertindak Cepat

16 Orang Kena Anthrax, Nasdem Minta Kemenkes Bertindak Cepat

Health | Senin, 23 Januari 2017 | 08:26 WIB

Komisi VII DPR:RI Sudah Komitmen Tak Berhubungan dengan Israel

Komisi VII DPR:RI Sudah Komitmen Tak Berhubungan dengan Israel

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:29 WIB

MUI Diduga Ketemu Presiden Israel, Ini Respon Komisi I DPR

MUI Diduga Ketemu Presiden Israel, Ini Respon Komisi I DPR

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 15:38 WIB

Terkini

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB