Seskab: Makanya Pilih Hakim MK Harus Bersih "Track Record"-nya

Jum'at, 27 Januari 2017 | 20:04 WIB
Seskab: Makanya Pilih Hakim MK Harus Bersih "Track Record"-nya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung ‎mengatakan bahwa memilih hakim konstitusi perlu dilihat rekam jejak atau track record seseorang. Hal ini menyusul kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar‎.

"Bahwa track record seseorang (calon hakim konstitusi) selain kemampuannya, juga penting untuk diperhatikan," ‎kata Pramono, saat ditemui usai mengisi sebuah diskusi di Resto Pempek Kita, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta, Jumat (27/1/2017).‎

Menurut Pramono pula, seleksi pemilihan calon hakim konstitusi harus lebih‎ ketat. Seorang calon hakim MK tidak boleh memiliki cacat sedikit pun di masa lalunya.

"Sehingga untuk ke depan, proses rekrutmennya seyogyanya dilakukan lebih baik, supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali. Karena bagaimana pun, rekrutmen ini jadi penting, karena dari dua hakim MK ini (Patrialis Akbar dan Akil Mochtar) berlatar belakang politisi. Walaupun saya tidak mendikotomikan politisi atau tidak politisi," ujar dia.

Pramono menegaskan bahwa itu bukan berarti perlu melarang calon hakim konstitusi berlatar belakang politikus. Sebab dalam ketentuan perundang-undangan, calon hakim MK diperbolehkan dari kalangan politikus.

"Undang-undangnya, politisi diperbolehkan. Tapi (dalam) prosesnya itu, (harus) betul-betul tidak punya sedikit pun cacat dari latar belakang. Kalau kita lihat, siapa pun yang terkena (kasus hukum), pasti bisa dibaca dari itu (rekam jejak). Dengan demikian, kredibilitas, integritas selain kemampuan, menjadi penting, supaya tidak terulang kembali," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Patrialis Akbar ditetapkan KPK menjadi tersangka dan kini ditahan setelah dibekuk pada Rabu (25/1), karena diduga menerima suap 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka dari 11 orang yang ditangkap pada Rabu (25/1). Keempat tersangka yaitu Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), serta Ng Fenny (sekretaris Basuki).

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keempat orang itu langsung ditahan KPK. Saat ini, KPK tengah menelusuri kasus tersebut. KPK telah menggeledah ruang kerja Patrialis dan sejumlah hakim yang menangani uji materi UU Nomor 41.

Usai menjalani pemeriksaan, dini hari tadi, Patrialis menegaskan tidak pernah menerima duit sepeser pun dari pengusaha Basuki Hariman.

"Demi Allah, saya dizolimi. Saya tidak terima sepeser pun dari Pak Basuki," kata Patrialis.

Patrialis mengatakan bahwa untuk lebih jelasnya, nanti wartawan bisa menanyakan langsung kepada Basuki.

"Saya dijadikan tersangka. Ini adalah ujian yang sangat berat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI