Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara

Sabtu, 28 Januari 2017 | 13:57 WIB
Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).

Anggota Komisi III DPR RI, Syaiful Bahri Ruray menyebutkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sedang berupaya merobohkan dasar negara. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Patrialis Akbar sudah mengotak-atik norma fundamental atau dasar sebuah negara yang seharusnya tidak bisa diganggu gugat lagi. Patrialis dinilainya melampaui fungsi Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan.

"Konstitusi itu adalah segalanya, dan harus ada penjaganya, tidak boleh diotak-atik. Kalau penjaga konstitusi itu digoyang, berarti kita merombak dasar bernegara, norma fundamental. Dan ini sedang dirobohkan oleh Patrialis," kata Syaiful dalam diskusi bertajuk 'Lagi Korupsi di MK' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).

Karenanya, dia menilai apa yang dilakukan oleh Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi kata dia, saat ini Indonesia sudah masuk dalam dua karakter yang dapat dikatakan  sebagai negara gagal.

"Kalau Konstitusi itu diobok-obok, sangat berbahaya, bahaya sekali," katanya.

Oleh karena itu, untuk memulihkan kekuatan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi tersebut, Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki meminta MK dan pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi. Dia tidak ingin kehilangan momen lagi, seperti saat Mantan Ketua MK, Akil Mochtar tersandung kasus yang sama.

"Yang perlu dilakukan adalah evaluasi, untuk memperbaiki, startnya mulai darimana, kita inikan selalu menghilangkan momentum perbaikan, kita buang sia-sia itu, Akil Mochtar ditangkap, bukan main guncangnya, kita hilangkan itu, karena ada maslaah baru, yang barang kali maslaah di hilir -hilir, padahal konstitusi ini masalah hulu," kata Suparman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI