Berkaca pada Era SBY, DPR Minta Seleksi Hakim MK Diperketat

Ruben Setiawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 28 Januari 2017 | 15:12 WIB
Berkaca pada Era SBY, DPR Minta Seleksi Hakim MK Diperketat
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).

Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sudah tersandung dalam kasus korupsi. Kini Akil masih mendekam dalam penjara karena divonis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi seumur hidup.

Belum lama Akil berlalu, kini Hakim MK lainnya ikut nimbrung terjerat kasus. Dia adalah Patrialis Akbar, yang merupakan Politisi Partai Amanat Nasional.

Karena kebetulan keduanya - baik Akil maupun Patrialis - berasal dari partai politik, dan terlibat dalam masalah yang sama, maka Anggota DPR RI, Syaiful Bahri Ruray meminta pemerintah memilih Hakim MK melalui seleksi ketat. Ia meminta pemerintah belajar dari pemerintaan Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjuk Patrialis Akbar tanpa melalui seleksi.

"Pemerintah memang seharunya tidak hanya main tunjuk, apalagi dia ini kan politisi, alumni Komisi III sama seperti Pak Akil dari Golkar, seleksi harus diperketat lagi," kata Syaiful dalam diskusi bertajuk 'Lagi Korupsi di MK' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).

Untuk Pemerintahan saat ini, Anggota Komisi III itu mengatakan sudah membaik. Dia mencontohkan pemilihan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna yang dipilih melalui seleksi yang baik oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga kata dia, tidak ada penolakan dari masyarakat.

"Penunjukan Pak Patrialis ini kan tidak diseleksi, langsung ditunjuk. Tapi Presiden Jokowi melakukan seleksi saat tunjuk Palguna," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki. Dia menilai lembaga MK memiliki tingkat di atas lembaga lainnya, sehingga harus melalui seleksi yang ketat.

"Sehingga kita bisa hasilkan calon-calon yang kredibel dengan sistem dan mekanisme yang terkontrol, media bisa kontrol, masyarakat juga bisa ajukan komplain jika ternyata hakim tersebut melakukan kesalahan. Ini nggak boleh dong ujug-ujug jadi hakim MK. Hakim MK ini derajatnya sama kaya konstitusi, jadi itu intinya," kata Suparman.

Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bersamanya, tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny. Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima uang suap, sementara Basuki Hariman yang adalah Pengusaha Impor Daging dan Ng Fenny diduga pemberi suap.

Adapun commitmen fee atau uang yang disepakati kedua belah pihak adalah uang senilai 200 ribu Dolar Singapura. Uang tersebut diberi secara bertahap, dimana sudah diberikan tiga kali. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 16:38 WIB

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB