Array

940 Verifikator Jamkesmas Minta Diangkat Menjadi CPNS

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 30 Januari 2017 | 06:22 WIB
940 Verifikator Jamkesmas Minta Diangkat Menjadi CPNS
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Foto/Siswowidodo)

Ketua demisioner Asosiasi Verifikator Independen Indonesia (AVII), Rahmat Hidayat berharap Komisi IX DPR RI bisa memberikan dukungan agar 940 tenaga verifikator independen Jamkesmas (VIJ) diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerahnya masing-masing.

Dikatakan Rahmat, 940 VIJ yang pernah bekerja sejak tahun 2008 - 2013 ini telah memiliki pengalaman, ketrampilan, dan kompetensi.

“Kami siap bekerja pada negara melalui Kementerian Kesehatan RI sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK), yang nantinya setelah 2 (dua) tahun dapat diangkat menjadi PNS atau ASN jalur khusus sesuai amanah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” kata Rahmat di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

 

Rahmat mengungkapkan, sejak 2012 dirinya bersama teman-teman seperjuangan telah melakukan berbagai upaya, baik melalui institutsi pemerintah, Komisi IX DPR RI, Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretariat Negara RI, Kementerian Kesehatan RI, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Tahun 2013, lanjut Rahmat, VIJ bergerilya untuk mendapatkan rekomendasi dari Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan Pemda Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Namun upaya tersebut gagal, karena tidak adanya surat dari Kemenkes RI.

Pada 11 Januari 2017, AVII menghadap Kemenkes RI. Pihak Kemenkes sebagaimana dituturkan Rahmat menyatakan, Kemenkes RI akan mempelajari persoalan ini, dengan sedikit penekanan bahwa Kemenkes RI tidak bisa memaksa daerah untuk mengangkat mantan tenaga verifikator Jamkesmas menjadi CPNS melalui  jalur khusus.

Namun, saat AVII beraudiensi dengan Kemenpan-RB, pihak Kemenpan-RB menyatakan, mantan VIJ bisa diangkat menjadi CPNS jalur khusus melalui daerah masing-masing.

“Kesimpangsiuran kebijakan Pemerintah itu membuat kami bingung. Karena itu, kami sangat berharap Komisi IX DPR supaya mendesak Menteri Kesehatan untuk mengangkat mantan VIJ menjadi CPNS melalui jalur khusus di daerah masing-masing,” kata Rahmat.

Baca Juga: Hati-hati, Penipuan Penerimaan CPNS Makin Canggih di Jawa Barat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI