Pengamat: Hipotesa Remunerasi Sri Mulyani Sudah Patah

Adhitya Himawan

Senin, 28 November 2016 | 12:45 WIB
Pengamat: Hipotesa Remunerasi Sri Mulyani Sudah Patah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Antara/Moch Asim).

Sebelum remunerasi diterapkan menjadi kebijakan penggajian yang layak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka sebagai Menteri saat itu Sri Mulyani lah yang meyakinkan publik dan menjamin bahwa ke depan tidak akan terjadi lagi korupsi. Sri Mulyani lah yang saat itu menjadi Menteri Keuangan yang sangat getol mengajukan kebijakan remunerasi PNS kepada Panitia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2004-2009 dengan mengajukan berbagai alasan dan pertimbangannya.

"Isu utamanya saat itu yang dikemukakan Sri Mulyani adalah reformasi birokrasi tetkait rendahnya kinerja birokrasi adalah karena rendahnya gaji dan adanya ketimpangan gaji pejabat struktural yang diterima PNS," kata Defiyan Cori, mantan staf non struktural bidang ekonomi Bappenas dan Ekonom Konstitusi dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2016).

Usul ini sebenarnya sudah diolah pada saat Sri Mulyani menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas pada Kabinet Indonesia I periode 2004-2009 (sebelum akhirnya pindah posisi menjadi Menteri Keuangan pada akhir Tahun 2005) dan menjadi polemik di internal Bappenas. Menurut Defiyan, saat itu banyak yang tidak sepakat dengan kebijakan ini dengan berbagai alasan, diantaranya menolak hipotesa Sri Mulyani itu karena remunerasi tidak berkaitan dengan reformasi birokrasi apalagi kinerjanya sebab itu bukan permasalahan utama. "Masalah utamanya adalah moral dan mentalitas birokrasi," ujar Defiyan.

Terlebih Sri Mulyani mengajukan yang pertama memperoleh kebijakan remunerasi adalah para PNS di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagaimana senior dan pendahulunya mantan Menteri Keuangan Ali Wardhana di era pemerintahan Presiden almarhum Soeharto pada tahun 1971 juga menerapkan kebijakan remunerasi sampai 9 kali lipat gaji saat itu dengan alasan yang sama. Melalui Keppres No. 15 Tahun 1971 diatur soal bagaimana membuat tunjangan khusus bagi pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia. Fakta yang terjadi setelah berjalannya kebijakan remunerasi ini justru jauh panggang dari api, korupsi atau kebocoran uang negara pada periode 1971-1998 sampai 30 persen lebih dan sasaran penerimaan pajak saat itu tidak pernah menjadi perhatian serius pemerintahan.

Bahkan yang saat ini terjadi justru lebih parah, dengan remunerasi lebih baik dibanding kementerian-kementerian lain berbagai kasus suap dan korupsi justru mendera pegawai di Kementerian Keuangan, yang menjadi perhatian publik karena aksi KPK adalah kasus Gayus Tambunan serta yang terkini adalah kasubdit di Ditjen Pajak dengan inisial HS. Hipotesa yang telah dibangun oleh Sri Mulyani sebagai seorang ekonom yang memegang teguh sistem kapitalisme dan neoliberalisme akhirnya menemukan kekeliruan faktual yang fatal, alih-alih meningkatkan kinerja birokrasi dan penerimaan negara hanya menambah beban belanja pegawai dan keroposnya APBN untuk membayar utang luar negeri.

Pandangan sebagian besar pegawai Bappenas atas kebijakan remunerasi inilah yang akhirnya menemukan bukti kesalahannya sejak Sri Mulyani mengajukannya pada DPR pada bulan Agustus 2007. "Kami yang saat itu menjadi staf non struktural bidang ekonomi di Bappenas justru mengajukan usulan lain sebagai pilot project remunerasi yang lebih memungkinkan untuk tidak membebani anggaran negara dan meningkatkan kinerja birokrasi, yaitu melalui sistem kontrak dengan evaluasi kinerjanya berdasar pengalaman berbagai negara maju yang pernah kami ikuti, namun ditolak Sri Mulyani," jelas Defiyan.

Dengan melihat berbagai kasus yang terjadi di jajaran birokrasi patut bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi atas kebijakan remureasi dan bahkan mempertimbangkan untuk dicabut, apalagi menambah beban anggaran negara dan tak akan berpengaruh pada kinerja dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan. "Karena akar masalahnya bukan pada tinggi dan rendahnya pendapatan, melainkan moral dan mentalitas birokrasi hal mana juga terjadi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memperoleh gaji lebih baik," tutup Defiyan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkeu Targetkan SBN di APBN 2017 Mencapai Rp597 Triliun

Kemenkeu Targetkan SBN di APBN 2017 Mencapai Rp597 Triliun

Bisnis | Senin, 28 November 2016 | 06:52 WIB

Sedih Pegawainya Kena OTT, Sri Mulyani Tulis Surat Cinta

Sedih Pegawainya Kena OTT, Sri Mulyani Tulis Surat Cinta

Bisnis | Rabu, 23 November 2016 | 16:59 WIB

Sri Mulyani Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Isu Politik

Sri Mulyani Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Isu Politik

Bisnis | Rabu, 23 November 2016 | 16:30 WIB

Kenangan Masa Muda Sri Mulyani dengan CT di Kampus

Kenangan Masa Muda Sri Mulyani dengan CT di Kampus

News | Selasa, 22 November 2016 | 14:04 WIB

Menteri Keuangan Era SBY Akui Tax Amnesty Era Jokowi Berhasil

Menteri Keuangan Era SBY Akui Tax Amnesty Era Jokowi Berhasil

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 14:56 WIB

Sri Mulyani Akui Rupiah Terkena Dampak Donald Trump

Sri Mulyani Akui Rupiah Terkena Dampak Donald Trump

Bisnis | Jum'at, 11 November 2016 | 14:43 WIB

Rupiah Turun, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani

Rupiah Turun, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani

Bisnis | Jum'at, 11 November 2016 | 14:07 WIB

Menkeu Nilai Mulut Trump Bisa Rusak Ekonomi Dunia

Menkeu Nilai Mulut Trump Bisa Rusak Ekonomi Dunia

Bisnis | Jum'at, 11 November 2016 | 02:09 WIB

Menkeu: Infrastruktur Memadai Bisa Pulihkan Perekonomian

Menkeu: Infrastruktur Memadai Bisa Pulihkan Perekonomian

Bisnis | Rabu, 09 November 2016 | 04:07 WIB

Ini Respon Sri Mulyani Soal Dana Repatriasi Masih Rendah

Ini Respon Sri Mulyani Soal Dana Repatriasi Masih Rendah

Bisnis | Selasa, 08 November 2016 | 16:28 WIB

Terkini

Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?

Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

Erdogan di Sidang Umum PBB: Gaza Adalah Kuburan Terbesar bagi Anak-anak, Israel Negara Teroris

Erdogan di Sidang Umum PBB: Gaza Adalah Kuburan Terbesar bagi Anak-anak, Israel Negara Teroris

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:00 WIB

Wushu Indonesia Tambah 3 Perunggu di Asian Games 2026, Target Final Gagal Tercapai

Wushu Indonesia Tambah 3 Perunggu di Asian Games 2026, Target Final Gagal Tercapai

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 21:59 WIB

Eliano Reijnders: Persib Sudah Move On dari Kekalahan Persija, Kami Bangkit

Eliano Reijnders: Persib Sudah Move On dari Kekalahan Persija, Kami Bangkit

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 21:59 WIB

Soal MBG, Sosiolog Nilai Rakyat Sengaja Diadu di Isu Marjinal agar Akar Masalah Tak Tersentuh

Soal MBG, Sosiolog Nilai Rakyat Sengaja Diadu di Isu Marjinal agar Akar Masalah Tak Tersentuh

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:52 WIB

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

×