Mantan Pimpinan KPK: Kasus Patrialis Itu Penistaan Undang-undang

Dythia Novianty | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 30 Januari 2017 | 18:06 WIB
Mantan Pimpinan KPK: Kasus Patrialis Itu Penistaan Undang-undang
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyebut, kasus Hakim Konstitusi non aktif Patrialis Akbar yang diduga terlibat dugaan suap, merupakan penistaan terhadap Undang-undang (UU).

Patrialis ditangkap KPK karena diduga menerima 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2 miliar, untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Kasus ini penistaan undang-undang. Dan itu bukan tanggung jawab secara hak tersangka saja," ujar Busyro di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Maka dari itu, ia menuturkan, kasus yang menimpa Patrialis harus dijadikan pembelajaran di institusi MK untuk lebih meningkatkan pengawasan. Tak hanya itu, Busyro menjelaskan bahwa kasus yang sama juga dialami Ketua MK, ketika itu Akil Muchtar.

"Itu bukti bahwa kualitas dan proses pengawasan internal MK sudah saatnya dilakukan perubahan dan sudah tidak bisa lagi menjadi kewenangan otonom MK saja. Sudah harus melibatkan unsur publik. Tentang sistem aturan maupun pengawasan internal. Ternyata sudah dua kali bobol kan," kata dia.

Patrialis yang berlatarbelakang politikus PAN itu, ditetapkan menjadi tersangka bersamaan tiga orang lainnya yaitu pengusaha Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny.

Patrialis merupakan hakim konstitusi mendapat sorotan publik sejak terpilih. Pasalnya, dia menjadi hakim konstitusi tanpa fit and proper test, tetapi dipilih langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai presiden. Sebelum menjadi hakim konstitusi, dia adalah mantan Menteri Hukum dan HAM.

Saat ini, KPK sedang mengembangkan kasus Patrialis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Patrialis Mau Dipelintir Seakan Ada Partai Berkepentingan

Kasus Patrialis Mau Dipelintir Seakan Ada Partai Berkepentingan

News | Senin, 30 Januari 2017 | 15:55 WIB

Alasan SBY Pernah Pilih Patralias Jadi Hakim MK Tanpa Tes

Alasan SBY Pernah Pilih Patralias Jadi Hakim MK Tanpa Tes

News | Senin, 30 Januari 2017 | 15:34 WIB

KPK Periksa 3 Tersangka Terkait Korupsi Patrialis

KPK Periksa 3 Tersangka Terkait Korupsi Patrialis

News | Senin, 30 Januari 2017 | 15:20 WIB

Penampakan Pertama Istri dan Anak Patrialis Akbar di KPK

Penampakan Pertama Istri dan Anak Patrialis Akbar di KPK

News | Senin, 30 Januari 2017 | 12:14 WIB

Usai Patrialis, Suparman Yakin Hakim MK Akan Terseret Kasus Lagi

Usai Patrialis, Suparman Yakin Hakim MK Akan Terseret Kasus Lagi

News | Sabtu, 28 Januari 2017 | 21:57 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB