Kasus Patrialis Mau Dipelintir Seakan Ada Partai Berkepentingan

Senin, 30 Januari 2017 | 15:55 WIB
Kasus Patrialis Mau Dipelintir Seakan Ada Partai Berkepentingan
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yakin perkara yang menjerat hakim konstitusi nonaktif Patrialis Akbar murni hukum. Dia tidak setuju jika langkah KPK menangkap bekas Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikait-kaitkan dengan kepentingan politik menjelang pilkada Jakarta.

"Pak Patrialis ini urusan hukum biasa. Jangan dikaitkan dengan agama pilgub dan sebagainya. Sehingga patokan untuk OTT (operasi tangkap tangan) seorang itu sudah ada ukurannya. Kalau tidak memenuhi syarat tidak,"ujar Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Senin (30/1/2017).

Patrialis diduga menerima sebesar 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Mahfud MD berharap publik jangan membuat opini yang seakan-akan kasus Patrialis dibuat untuk kepentingan partai tertentu.

"Jadi ini kan sudah mau dibawa kemana -mana seakan-akan ini untuk kepentingan parpol tertentu," kata Mahfud.

"Padahal kalau kita baca satu per satu, anda tanya saya dari partai mana. Bukan hanya Patrialis. Dari PDIP ada Damayanti, Golkar ada Djabbar, Nasdem ada Rio Capella. Dari semuanyalah. Jadi ini tidak ada sesuatu diskriminasi, tidak ada kaitan dengan partai politik tertentu," Mahfud menambahkan.

Mahfud menekankan bahwa KPK merupakan lembaga yang profesional. Sebelum melakukan operasi tangkap tangan, penyidik sudah memiliki bukti-bukti.

"Sama aja. Kalau OTT ya OTT, Jangan dibawa ke soal agama pilgub dan lainnya. Lihat saja proses peradilannya," kata dia.

Patrialis yang berlatarbelakang politikus PAN itu ditetapkan menjadi tersangka bersamaan tiga orang lainnya yaitu pengusaha Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny.

Patrialis merupakan hakim konstitusi mendapat sorotan publik sejak terpilih. Pasalnya, dia menjadi hakim konstitusi tanpa fit and proper test, tetapi dipilih langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat Presiden.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, dia adalah mantan Menteri Hukum dan HAM.

Saat ini, KPK sedang mengembangkan kasus Patrialis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI