Berani Jadikan Rizieq Tersangka, Netizen: #BravoPoldaJabar

Siswanto Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2017 | 02:18 WIB
Berani Jadikan Rizieq Tersangka, Netizen: #BravoPoldaJabar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Setelah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka, Polda Jawa Barat langsung mendapat pujian netizen. #BravoPoldaJabar pun menjadi trending topic untuk zona Indonesia pada Selasa (31/1/2017) dini hari.

Umumnya netizen mendukung keputusan penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Sukarno.

"Semoga keadaan menjadi lebih baik setelah Rizieq Shihab Ditetapkan sbg tersangka. #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis netizen.

Netizen lain kemudian menyindir pilkada Jakarta. Dia mengingatkan jangan sampai warga Jakarta memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang selama ini didukung Rizieq.

"Pesan saya unk warga DKI jgn pilih paslon yg didukung orang yg menghina proklamator, Hina Pancasila dan Anti Pancasila. #BravoPoldaJabar," tulis netizen.

Sebagian netizen mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus Rizieq. Tetapi, mereka memuji keberanian penyidik Polda Jawa Barat.

"#BravoPoldaJabar mantap dan profesional tetapi tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," tulisnya.

Mayoritas netizen puas dengan hasil gelar perkara Polda Jawa Barat yang menyimpulkan bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka terpenuhi.

"Alhamdullilah Rizieq Shihab dijadikan Tersangka. seperti pepatah jawa berkata "Gusti allah mboten sare" #RizieqTersangka #BravoPoldaJabar," tulis dia.

"#BravoPoldaJabar apresiasi setinggi-tingginya buat kapolda jabar thumb up," netizen menambahkan.

Polda Jawa Barat akan memeriksa Rizieq untuk pertamakalinya sebagai tersangka pada pekan depan. Dia diimbau jangan mengerahkan laskar untuk mengawalnya ke Polda Jawa Barat.
 
"Harapan dan imbauan kepada Rizieq Shihab dan FPI pada umum, percayakan kepada profesionalisme dalam menyidik perkara ini. Dan harapan kami adalah Rizieq didampingi pengacara saja, tidak usah bawa massa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com.

Namun, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dijamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yusri mengatakan boleh-boleh saja ada demonstrasi, asalkan tetap dilakukan sesuai aturan main.

"Boleh, tapi ikuti UU. Kalau bawa massa, ikuti aturan. Tiga hari sebelumnya harus memberitahu kepada kami agar kami kawal," kata Yusri.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Rizieq melawan penetapan status tersangka lewat praperadilan, Yusri mengatakan itu merupakan hak tersangka.

"Ini mekanisme hukum, silakan saja. Kalau ada yang merasa dirugikan. Praperadilan. silakan, kami siapkan nanti untuk menghadapinya," kata Yusril

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI