Suara.com - Tim Calon Gubernur Anies Baswedan dan calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno menilai tuduhan dugaan korupsi yang disampaikan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) kepada Anies cenderung politis.
Wakil Ketua Media Center Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak mengatakan pihaknya merasa terancam dengan tuduhan korupsi. Tuduhan tersebut untuk menjatuhkan elektabilitas Anies-Sandi.
"Elektabilitas keduanya tidak pernah turun dan selalu menanjak. Ini ancaman," kata Naufal usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2017).
Ketika melakukam aksi unjuk rasa di KPK, Senin (30/1/2017) kemarin, massa pendemo yang menamakan diri Kamared menuduh Anies telah menerima uang sebesar Rp5 miliar terkait proyek Very Small Aperture Terminal.
Itu adalah proyek komunikasi jarak jauh berbasis satelit di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tuduhan tersebut juga disampaikan melalui pers rilis ketika Kamerad berdemo.
"Dia (Kamerad) menuduh Anies menerima uang Rp5 M, periode tidak jelas dan menyatakan tahun 2012," kata dia.
Menurutnya tuduhan tersebut cenderung sebagai bentuk kampanye hitam yang sengaja ditujukan untuk memojokkan tim pasangan nomor 3 yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
"Kalau kampanye hitam seperti yang dilakukan Haris ini tidak bisa ditoleransi. Ini merusak demokrasi sehingga kita lawan," katanya.
Terkait tuduhan tersebut, mereka melaporkan Ketua Kamerad Haris Pertama. Dalam laporannya yang tercantum dengan nomor LP/526/11/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, mereka menyangkakan Haris melanggar Pasal Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah.