Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Farouk Muhammad sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukum atas kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin sudah meresahkan masyarakat. Sikap Ahok dinilai kontraproduktif dengan usaha berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama yang selama ini berkomitmen membangun kerukunan dan ketenteraman bersama.
“Ada baiknya Pak Basuki dan tim kuasa hukumnya dalam menyampaikan pendapat di muka persidangan memperhatikan kesesuaian data dan kondisi masyarakat, bagaimanapun persidangan terkait penistaan agama merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan mendapatkan perhatian masyarakat luas,” kata Farouk melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (2/2/2017).
Farouk menambahkan meskipun Ahok telah melakukan permintaan maaf kepada Ma'ruf, hal itu belum dapat meredakan suasana. Sebab, kata Farouk, publik masih menyimpan kegelisahan. Mereka masih penuh tanda tanya dan kisruh.
Menurut Farouk setiap pernyataan dan sangkaan tim kuasa hukum Ahok harus dibuktikan.
“Permintaan maaf Basuki Tjahya Purnama sudah sepantasnya diikuti dengan perbaikan dalam pola komunikasi dengan publik, terlebih kepada para ulama seperti Ma’ruf Amin seorang tokoh karismatik di kalangan nahdliyin. Adapun kepada tim kuasa hukum akan lebih baik fokus pada kasus penistaan agama, dibandingkan justru terjebak kepada isu politik dan seringkali menyalahkan pihak lain.” kata senator asal Nusa Tenggara Barat.
Farouk menjelaskan dalam upaya merespon kondisi aktual kebangsaan saat ini, DPD bersama sejumlah ormas dan lembaga keagamaan pada hari Rabu (1/2/2017) menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak lagi mempersoalkan keberagaman apalagi dengan saling menuduh satu sama lain sebagai intoleran, tidak pancasilais, anti kebhinnekaan, mengancam NKRI, dan yang serupa, baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.
“Daripada gencar saling menuding pihak lain, lebih baik kita menyatukan sikap dan upaya menghadapi ancaman riil dari dalam dan luar negeri, seperti radikalisme /terorisme, penyebaran komunisme, neo liberalisme dan ajaran-ajaran lain yang merongrong Pancasila, narkoba, tenaga kerja asing ilegal atau non skill, dan lain-lain," kata dia.