Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat Dadang Rusdiana menganggap tidak ada dasarnya Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono meminta penjelasan Presiden Joko Widodo terkait adanya transkip percakapan Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
"Ya mungkin Pak SBY menganggap ini ada intervensi Pak Jokowi. Ini kecurigaan yang tidak berdasar. Tidak perlulah seperti itu. Masa setiap peristiwa pilkada DKI dan Ahok selalu dikaitkan dengan Jokowi, kan ini logika yang tidak benar," kata Dadang dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Dadang menilai yang dilontarkan Yudhoyono itu berlebihan. Dadang menyarankan untuk membawa kasus dugaan penyadapan ini ke ranah hukum.
"Ya urusan dugaan penyadapan pembicaraan Pak SBY dengan Ketua MUI biar itu menjadi ranah hukum. Aparat hukum yang harus menindaklanjutinya. Semua kan ada aturannya, itu diatur dalam UU ITE dan peraturan perundang-perundangan lainnya tentang prosedur penyadapan," ujar dia.
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ini beranggapan, ada dua hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum untuk perkara ini. Yaitu, prosedur penyadapannya, dan substansi materi yang disadap.
"Bisa jadi dalam rekaman itu ada yang penting yang bisa mengungkap fakta-fakta yang berharga," ucap Dadang.