Masinton berharap jangan sampai usulan hak angket justru menimbulkan keresahan baru di masyarakat, apalagi kalau nanti prosesnya tidak dipenuhi dan tidak berjalan mulus di DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat Benny K. Harman mengklaim saat ini sejumlah anggota DPR lintas fraksi mewacanakan hak angket guna menyelidiki dugaan penyadapan tersebut.
"Bagi Komisi III DPR RI skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE dan telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat," kata Benny.
Jika penyadapan tersebut benar-benar terjadi, maka itu tindakan ilegal dan meresahkan sehingga sesama anak bangsa saling curiga dan berprasangka buruk. Dengan demikian, bisa mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik.