Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan partainya akan memberikan bantuan terhadap Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Muza Zaenuddin bila membutuhkan bantuan untuk penanganan kasusnya.
Muza ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kami prihatin apa yang menimpa Pak Musa Zaenuddin, sebagai kader, kami akan membantu Pak Muza kalau beliau memintanya," kata Karding dihubungi, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana dan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muza Zaenuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap program aspirasi Komisi V DPR yang direalisasikan untuk proyek jalan di kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Penetapan keduanya sebagai tersangka setelah KPK mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
"Pengumuman akan dilakukan segera, baik nama ataupun sangkaan terhadap tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).