Polisi Bongkar Pabrik Pembuatan Tembakau Gorilla di Surabaya

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2017 | 19:11 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Pembuatan Tembakau Gorilla di Surabaya
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan tembakau gorilla di Surabaya. (suara.com/Agung Shandy)

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan tembakau gorilla di Surabaya. Awal terbongkarnya kasus ini, dari pengembangan polisi atas penangkapan beberapa tersangka yang mengedarkan narkoba jenis baru tersebut.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pengedar tembakau gorilla berinisial MY. Dari penangkapan di kawasan Bekasi Selatan, Sabtu (21/1/2017) lalu, sebanyak 10.520,74 gram tembakau gorilla telah disita petugas

"Kemudian tim mengembangkan pada Rabu 25 Januari menangkap tersangka FR di Tangerang Selatan dengan barang bukti 2.806 gram tembakau gorila," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).

Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain yakni RY dan FF di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2017). Barang bukti sebanyak 1.5015 gram tembakau gorilla disita dari penangkapan kedua pengedar tersebut.

"Ketiga tersangka ternyata membeli secara online kepada seseorang bernama MY," katanya.

Kata Iriawan, dari informasi yang disampaikan MY, tembakau gorilla tersebut dipesan oleh seseorang berinisial WT yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

Polisi kemudian langsung menuju Surabaya pada 25 Januari dan menangkap WY di kediamannya yang terletak di Dukuh Pakis Gunung Sari, Surabaya, Jawa Timur.

"Dari tersangka WT, polisi menemukan bahan baku dan peralatan pembuatan tembakau gorilla yang terdiri 450 KG tembakau yang belum diolah, 8 buah jerigen cairan alkohol dan 5 jerigen berisi cairan glycerol," kata dia.

Polisi juga masih mengejar tersangka lainnya AS yang diduga terlibat dalam pengedaran tembakau gorilla.

"Pemasaran dilakukan oleh tersangka AS yang masih dalam pengejaran. AS menjual tembakau gorila ini dengan cara online yaitu melalu media sosial instagram," katanya.

Dalam kasus ini, para tersangka yang telah ditangkap dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI Nomor 2 tahun 2017. Mereka bakal diancam pidana penjara maksimal seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham Tanggapi Pengendalian Narkoba di 39 Lapas

Menkumham Tanggapi Pengendalian Narkoba di 39 Lapas

Foto | Jum'at, 03 Februari 2017 | 17:14 WIB

Polda Jatim Gelar Kasus Narkoba

Polda Jatim Gelar Kasus Narkoba

Foto | Jum'at, 03 Februari 2017 | 12:17 WIB

Anak Semata Wayang Ditinggal Ayah Ibunya yang Jadi Bandar Shabu

Anak Semata Wayang Ditinggal Ayah Ibunya yang Jadi Bandar Shabu

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 19:01 WIB

Mabes Polri Tangkap 6 Tahanan Narkoba yang Buron

Mabes Polri Tangkap 6 Tahanan Narkoba yang Buron

News | Senin, 30 Januari 2017 | 17:39 WIB

Dua Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Bogor

Dua Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Bogor

News | Senin, 30 Januari 2017 | 00:07 WIB

Mensos: Peran Keluarga Penting Atasi Ketergantungan Narkoba

Mensos: Peran Keluarga Penting Atasi Ketergantungan Narkoba

News | Minggu, 29 Januari 2017 | 12:17 WIB

Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu dari Malaysia, Pelaku Diringkus

Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu dari Malaysia, Pelaku Diringkus

News | Minggu, 29 Januari 2017 | 07:26 WIB

Buron Bandar Narkoba Asal Cina Ditangkap di Gunung Wayang

Buron Bandar Narkoba Asal Cina Ditangkap di Gunung Wayang

News | Minggu, 29 Januari 2017 | 05:33 WIB

Polisi Tangkap Basah Residivis Narkoba Lagi Transaksi

Polisi Tangkap Basah Residivis Narkoba Lagi Transaksi

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 00:36 WIB

Polri Kembali Tangkap 1 Dari 7 Tahanan Narkoba yang Kabur

Polri Kembali Tangkap 1 Dari 7 Tahanan Narkoba yang Kabur

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 14:39 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB