Polisi Bongkar Pabrik Pembuatan Tembakau Gorilla di Surabaya

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2017 | 19:11 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Pembuatan Tembakau Gorilla di Surabaya
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan tembakau gorilla di Surabaya. (suara.com/Agung Shandy)

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan tembakau gorilla di Surabaya. Awal terbongkarnya kasus ini, dari pengembangan polisi atas penangkapan beberapa tersangka yang mengedarkan narkoba jenis baru tersebut.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pengedar tembakau gorilla berinisial MY. Dari penangkapan di kawasan Bekasi Selatan, Sabtu (21/1/2017) lalu, sebanyak 10.520,74 gram tembakau gorilla telah disita petugas

"Kemudian tim mengembangkan pada Rabu 25 Januari menangkap tersangka FR di Tangerang Selatan dengan barang bukti 2.806 gram tembakau gorila," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).

Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain yakni RY dan FF di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2017). Barang bukti sebanyak 1.5015 gram tembakau gorilla disita dari penangkapan kedua pengedar tersebut.

"Ketiga tersangka ternyata membeli secara online kepada seseorang bernama MY," katanya.

Kata Iriawan, dari informasi yang disampaikan MY, tembakau gorilla tersebut dipesan oleh seseorang berinisial WT yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

Polisi kemudian langsung menuju Surabaya pada 25 Januari dan menangkap WY di kediamannya yang terletak di Dukuh Pakis Gunung Sari, Surabaya, Jawa Timur.

"Dari tersangka WT, polisi menemukan bahan baku dan peralatan pembuatan tembakau gorilla yang terdiri 450 KG tembakau yang belum diolah, 8 buah jerigen cairan alkohol dan 5 jerigen berisi cairan glycerol," kata dia.

Polisi juga masih mengejar tersangka lainnya AS yang diduga terlibat dalam pengedaran tembakau gorilla.

"Pemasaran dilakukan oleh tersangka AS yang masih dalam pengejaran. AS menjual tembakau gorila ini dengan cara online yaitu melalu media sosial instagram," katanya.

Dalam kasus ini, para tersangka yang telah ditangkap dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI Nomor 2 tahun 2017. Mereka bakal diancam pidana penjara maksimal seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham Tanggapi Pengendalian Narkoba di 39 Lapas

Menkumham Tanggapi Pengendalian Narkoba di 39 Lapas

Foto | Jum'at, 03 Februari 2017 | 17:14 WIB

Polda Jatim Gelar Kasus Narkoba

Polda Jatim Gelar Kasus Narkoba

Foto | Jum'at, 03 Februari 2017 | 12:17 WIB

Anak Semata Wayang Ditinggal Ayah Ibunya yang Jadi Bandar Shabu

Anak Semata Wayang Ditinggal Ayah Ibunya yang Jadi Bandar Shabu

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 19:01 WIB

Mabes Polri Tangkap 6 Tahanan Narkoba yang Buron

Mabes Polri Tangkap 6 Tahanan Narkoba yang Buron

News | Senin, 30 Januari 2017 | 17:39 WIB

Dua Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Bogor

Dua Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Bogor

News | Senin, 30 Januari 2017 | 00:07 WIB

Mensos: Peran Keluarga Penting Atasi Ketergantungan Narkoba

Mensos: Peran Keluarga Penting Atasi Ketergantungan Narkoba

News | Minggu, 29 Januari 2017 | 12:17 WIB

Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu dari Malaysia, Pelaku Diringkus

Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu dari Malaysia, Pelaku Diringkus

News | Minggu, 29 Januari 2017 | 07:26 WIB

Buron Bandar Narkoba Asal Cina Ditangkap di Gunung Wayang

Buron Bandar Narkoba Asal Cina Ditangkap di Gunung Wayang

News | Minggu, 29 Januari 2017 | 05:33 WIB

Polisi Tangkap Basah Residivis Narkoba Lagi Transaksi

Polisi Tangkap Basah Residivis Narkoba Lagi Transaksi

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 00:36 WIB

Polri Kembali Tangkap 1 Dari 7 Tahanan Narkoba yang Kabur

Polri Kembali Tangkap 1 Dari 7 Tahanan Narkoba yang Kabur

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 14:39 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB