Array

Mabes Polri Tangkap 6 Tahanan Narkoba yang Buron

Senin, 30 Januari 2017 | 17:39 WIB
Mabes Polri Tangkap 6 Tahanan Narkoba yang Buron
Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris besar Martinus Sitompul (suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Kepolisian Indoesia menangkap 6 dari 7 tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri yang sempat melarikan diri. Satu nama yang masih diburu, Anthony alias Ridwan (33).

Tujuh tahanan tersebut melarikan diri sejak Selasa (24/1/2017). Mereka menjebol tembok kamar mandi.

"Tahanan yang kabur minggu lalu sudah ditemukan enam orang dari tujuh orang. Mereka terbagi dua kelompok, lima orang mengarah ke Sukabumi, dua orang ke wilayah Jakarta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, kepada wartawan, Senin (30/1/2017).

Martinus mengatakan penangkapan dua tahanan di Jakarta, satu diantaranya menyerahkan diri. Sementara satu tahanan ditangkap oleh anggota.

Sebelumnya polisi telah menangkap satu orang terlebih dahulu atas nama, Ridwan R alias Mame (22) di Sukabumi, Jawa Barat, yang kabur bersama 4 tahanan lainnya.

"Yang Sukabumi, dari lima orang ini, dua hari setelah kabur, satu orang ditangkap. Empat orang dilakukan pengejaran. Dalam pengejaran, tiga orang berhasil tertangkap," ujar Martinus.

Selanjutnya dari 3 tahanan tersebut satu orang melakukan perlawanan dan harus dilumpuhkan petugas sampai akhirnya tewas.

"Satu orang karena melawan kemudian dilumpuhkan dan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit karena kehabisan darah," kata Martinus.

Sedangkan satu tahanan bernama Anthony berhasil melarikan diri ke hutan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat. Menurut Martinus, Anthony, merupakan otak dari pelarian enam tahanan Narkoba tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran. Sekitar 30 personel mengejar Anthony. Karena dia adalah otak dari pelarian," ujar Martinus.

Keenam tahanan narkoba yang berhasil ditangkap dalam melarikan diri yaitu Azizul alias Izul (30), Cai Chang alias Antoni (49), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).

Sebelumnya ketujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, melarikan diri, Selasa (24/1/2017) pagi. Mereka mengambil langkah seribu setelah menjebol tembok kamar mandi.

Ketika kabur, tujuh orang tahanan kasus narkoba tersebut terekam CCTV di belakang rutan pada pukul 04.15 WIB. Setelah ke luar dari tahanan, mereka melewati halaman parkir Rumah Sakit Otak Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI