Sambangi MUI, ACTA Sebut Pernyataan Ahok Sudutkan Ma'ruf Amin

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 06 Februari 2017 | 22:02 WIB
Sambangi MUI, ACTA Sebut Pernyataan Ahok Sudutkan Ma'ruf Amin
Wakil Ketua Umum ACTA, Ade Irfan Pulungan (ketiga dari kanan), bersama Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin, di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/2/2017) [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]

Suara.com - Organisasi yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sambangi kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Senin (6/2/2017) sore WIB.

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan atas sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin, saat menjadi saksi persidangan dugaan penodaan agama, 31 Januari lalu.

Wakil Ketua Umum ACTA, Ade Irfan Pulungan menuturkan, pernyataan Ahok dan tim kuasa hukum Ahok menyudutkan Ma'ruf Amin dan telah menuduh Ketua MUI memberikan keterangan palsu dan meminta kepada majelis hakim agar saksi diproses hukum.

Tak hanya itu, pihaknya menilai pernyataan Ahok yang akan memproses hukum Ma'ruf bernada ancaman.

"Karena kalimat tersebut disampaikan pada sesi keberatan terdakwa terhadap kesaksian KH. Ma'ruf Amin, maka jelas kalimat bernada ancaman tersebut ditujukan kepada KH. Ma’ruf Amin, dan bukan pada saksi-saksi sebelumnya," kata Ade.

"Fakta ini berbeda dengan klarifikasi Ahok tanggal 1 Februari 2017, yang menyatakan tidak akan dan tidak mungkin melaporkan KH. Ma'ruf Amin," lanjutnya.

Selanjutnya, Ade mengatakan saat di persidangan ada sekelompok pengunjung berbaju kotak-kotak yang bertepuk tangan, setelah penasehat hukum Ahok menyampaikan kalimat yang bernada ancaman terhadap KH. Ma'ruf Amin.

"Kesan yang kami tangkap mereka (pendukung Ahok-Djarot), bergembira atas kejadian yang menimpa KH. Ma'ruf Amin," tutur Ade.

Ade juga menjelaskan, hampir semua penasehat hukum Ahok, menanyakan pertanyaan yang hampir sama dan berulang-ulang kepada KH. Ma'ruf Amin.

baca juga

Dia pun menduga ada indikasi dan dugaan merencanakan, untuk mengulur waktu, sehingga sidang berjalan lama dan menguras energi KH. Ma'ruf Amin sebagai saksi.

ACTA, kata Ade, juga menilai sikap Ahok dan para penasehat hukumnya saat mengajukan pertanyaan-pertanyaan, tidak santun dan tidak menghormati KH. Ma'ruf Amin sebagai ketua umum MUI, ulama besar yang juga sebagai orang tua dan disegani oleh kalangan umat Islam di Indonesia.

"Selanjutnya, kami meminta kepada Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan organsisasi advokat untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan mereka pada persidangan yang akan datang, agar kejadian yang menimpa KH. Ma'ruf, tidak terulang lagi pada saksi-saksi yang lain," katanya.

Ade menambahkan, pihaknya telah mendengar rekaman persidangan yang disiarkan oleh media elektronik nasional dan benar adanya dan berbeda dengan klarifikasi yang disampaikan dalam klarifikasi Ahok dan para penasehat hukum.

"Pihak terdakwa Ahok memang sudah meminta maaf kepada KH. Ma'ruf Amin, namun permintaan maaf tersebut tidak menghilangkan perbuatan yng sudah dilakukan, jangan di satu sisi minta maaf, tapi di sisi lain mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi di persidangan," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Lain dari MUI Dikhawatirkan Bernasib Seperti Ma'ruf Amin

Saksi Lain dari MUI Dikhawatirkan Bernasib Seperti Ma'ruf Amin

News | Sabtu, 04 Februari 2017 | 14:24 WIB

MUI Pertimbangkan Adukan Pengacara Ahok ke Peradi

MUI Pertimbangkan Adukan Pengacara Ahok ke Peradi

News | Sabtu, 04 Februari 2017 | 14:08 WIB

Usulan Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY, Anggota DPD: Mengada-ada

Usulan Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY, Anggota DPD: Mengada-ada

News | Sabtu, 04 Februari 2017 | 06:31 WIB

GNPF-MUI Tak Laporkan Ahok soal Ma'ruf Amin

GNPF-MUI Tak Laporkan Ahok soal Ma'ruf Amin

News | Sabtu, 04 Februari 2017 | 05:56 WIB

Bantah Disuruh Jokowi, Ini Latar Belakang Luhut Temui Ma'ruf Amin

Bantah Disuruh Jokowi, Ini Latar Belakang Luhut Temui Ma'ruf Amin

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 23:43 WIB

Istana Bantah Utus Luhut untuk Menemui Ma'ruf Amin

Istana Bantah Utus Luhut untuk Menemui Ma'ruf Amin

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 11:23 WIB

Pengacara Ahok Kemungkinan Minta Hakim Panggil SBY ke Sidang

Pengacara Ahok Kemungkinan Minta Hakim Panggil SBY ke Sidang

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 10:30 WIB

Terkini

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

×