JPU Hadirkan 2 Nelayan dan 1 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Ahok

Dythia Novianty | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2017 | 06:43 WIB
JPU Hadirkan 2 Nelayan dan 1 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Ahok
Persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta. [Antara]

Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Sidang hari ini merupakan sidang kesembilan yang akan dijalani oleh Gubernur Jakarta nonaktif itu dengan agenda persidangan masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

"Sidang ini akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," ujar salah satu penasihat hukum Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama kepada wartawan, hari ini.

Dia menjelaskan, hari ini akan ada dua saksi fakta yang dihadirkan JPU, mereka adalah dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jaenudin alias Panel, dan Sahbudin alias Deni.

Selain Jaenudin dan Sahbudin, JPU juga akan menghadirkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Hamdan Rasyid.

"Saksinya Jaenudin alias Panel, Sahbudin alias Deni, DR HM Hamdan Rasyid," kata Fifi.

Untuk diketahui, Jaenudin dan Sahbudin sebenarnya sudah dijadwalkan hadir dalam sidang kedelapan Ahok pada Selasa, 31 Januari 2017 lalu. Namun, keduanya tidak hadir pada persidangan sehingga dijadwalkan ulang hadir pada sidang kesembilan hari ini.

Maju di pilkada Jakarta 2017, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ahok didakwa dengan Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ahok Kemungkinan Minta Hakim Panggil SBY ke Sidang

Pengacara Ahok Kemungkinan Minta Hakim Panggil SBY ke Sidang

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 10:30 WIB

PKS: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Lapor

PKS: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Lapor

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 18:23 WIB

Pengacara Ahok Tuding Ada Pihak yang Memancing di Air Keruh

Pengacara Ahok Tuding Ada Pihak yang Memancing di Air Keruh

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 09:32 WIB

Bantah Saksi, Ahok Tegaskan Semua WNI Boleh Duduki Jabatan Publik

Bantah Saksi, Ahok Tegaskan Semua WNI Boleh Duduki Jabatan Publik

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 05:51 WIB

Ketua MUI Jadi Saksi di Sidang Ahok

Ketua MUI Jadi Saksi di Sidang Ahok

Foto | Selasa, 31 Januari 2017 | 13:39 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB