Perkosa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Pelaku Divonis 12 Tahun

Rizki Nurmansyah

Jum'at, 10 Februari 2017 | 01:45 WIB
Perkosa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Pelaku Divonis 12 Tahun
Ilustrasi pemerkosaan [Shutterstock]

Suara.com - Majelis hakim Pegadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun terhadap Jamani. Terdakwa merupakan pelaku pemerkosa anak kandung sejak berusia 13 tahun.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti berasalah melanggar pasal 81 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak sehingga divonis 12 tahun penjara," kata ketua majelis hakim PN setempat, S. Pujiono, didampingi R.A Didi Ismiatun dan Sofyan Parerungan selaku hakim anggota di Ambon, Kamis (9/2/2017).

Majelis hakim dalam amar putusannya juga menghukum terdakwa membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon, Ingrid Louhenapessy yang sebelumnya meminta terdakwa dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara.

Yang memberatkan Jamani dijatuhi hukuman penjara dan denda karena perbuatan bejatnya terhadap anak kandung sendiri yang masih berusia 13 tahun dan perbuatan itu berlanjut hingga tahun 2016 baru terungkap.

Sedangkan yang meringankan adalah sikap terdakwa yang sopan dan mengakui serta menyesali perbuatannya dan yang bersangkutan belum pernah dihukum.

Atas keputusan majelis hakim, baik JPU maupun kuasa hukum terdakwa, Gideon Batmomolin menyatakan menerimanya.

Dalam dakwaan jaksa dijelaskan bahwa perbuatan terdakwa terhadap anak kandungnya terjadi secara berlanjut, dimana kejadian pertama dilakukan pada tahun 2014 dan saat itu korban baru berusia 13 tahun.

Namun korban tidak melakukan perlawanan dan melapor kepada pihak keluarga lainnya karena selalu diancam akan dipukuli oleh pelaku, dan setiap kali menyetubuhi puteri kandungnya, pelaku memberikan uang Rp5.000 atau Rp10.000.

Kemudian aksi tersebut dilakukan berulang kali hingga akhirnya terungkap pada 25 Agustus 2016. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Perkosa Pemuda, Ratusan Warga Paris Turun ke Jalan

Polisi Perkosa Pemuda, Ratusan Warga Paris Turun ke Jalan

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 16:53 WIB

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tekno | Kamis, 26 Januari 2017 | 08:12 WIB

LBH APIK Desak  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

LBH APIK Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 15:07 WIB

Sadis, Tujuh Bocah Lelaki Diduga Perkosa Siswi Berumur Lima Tahun

Sadis, Tujuh Bocah Lelaki Diduga Perkosa Siswi Berumur Lima Tahun

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:07 WIB

Satu Pelaku Pembunuh YY Divonis Mati, Ini Kata Ketua Komisi VIII

Satu Pelaku Pembunuh YY Divonis Mati, Ini Kata Ketua Komisi VIII

News | Jum'at, 30 September 2016 | 14:33 WIB

Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental,  Tukang Becak Ditahan Polisi

Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Tukang Becak Ditahan Polisi

News | Rabu, 13 Juli 2016 | 04:46 WIB

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 10:48 WIB

Terkini

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:13 WIB

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:32 WIB

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:24 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB